Kasus Djoko Tjandra, Polri Janji Usut Tuntas Keterlibatan Pihak Lain

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 08:15 WIB
loading...
Kasus Djoko Tjandra,...
Buronan kakap Djoko Tjandra dibawa ke Bareskrim saat baru tiba di Bandara Halim Perdanakusuma. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penangkapan Djoko Tjandra mendapat apresiasi dan pujian dari sejumlah kalangan. Namun, Bareskrim Polri diminta jangan berhenti sampai di situ. Lebih dari itu, kasus ini diharapkan bisa menguak pihak lain yang terlibat dalam pelarian buron kasus Bank Bali tersebut.

Seperti diketahui, kasus mondar-mandirnya Djoko Tjandra ke Indonesia menyeret sejumlah jenderal di kepolisian dan jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pertama, Brigjen Prasetijo Utomo. Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri ini dicopot dari jabatannya karena membuat surat jalan kepada Djoko Tjandra. Selain dicopot, Prasetijo juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri ini juga dicopot dari jabatannya karena diduga ikut membantu pelarian Djoko Tjandra . Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga mencopot Brigjen Nugroho Slamet dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol. Nugroho diduga menghapus red notice buronan Djoko Tjandra. Teranyar, polisi menetapkan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolipaking, sebagai tersangka terkait skandal surat jalan Djoko Tjandra. (Baca: Bareskrim Serahkan Djoko Tjandra ke Kejagung Malam Ini)

Selain dari oknum kepolisian dan pengacara, Kejaksaan Agung juga membebastugaskan Pinangki Sirna Malasari dari jabatannya sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembina. Surat pencopotan itu diteken langsung Wakil Jaksa Agung. Jaksa Pinangki diduga melakukan perjalanan ke luar negeri sebanyak sembilan kali tanpa izin pimpinan dalam kurun waktu tahun 2019.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berharap momentum ini mampu mengungkap tabir di internal Polri dan lembaga penegak hukum lainnya yang membantu meloloskan Djoko Tjandra. “Pimpinan DPR mengapresiasi kepolisian RI yang telah berhasil menangkap buron Djoko Tjandra di Malaysia dan semoga ini bisa mengungkap tabir lainnya,” kata Dasco, kemarin.

Pada Kamis (30/7/2020) lalu, Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri membantu pemerintah menangkap sejumlah buronan kakap. Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bercerita bagaimana proses penangkapan Djoko Tjandra. Menurut dia, dua pekan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahnya untuk mencari sekaligus menangkap Djoko Tjandra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved