Kasus Djoko Tjandra, Polri Janji Usut Tuntas Keterlibatan Pihak Lain

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 08:15 WIB
loading...
Kasus Djoko Tjandra,...
Buronan kakap Djoko Tjandra dibawa ke Bareskrim saat baru tiba di Bandara Halim Perdanakusuma. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penangkapan Djoko Tjandra mendapat apresiasi dan pujian dari sejumlah kalangan. Namun, Bareskrim Polri diminta jangan berhenti sampai di situ. Lebih dari itu, kasus ini diharapkan bisa menguak pihak lain yang terlibat dalam pelarian buron kasus Bank Bali tersebut.

Seperti diketahui, kasus mondar-mandirnya Djoko Tjandra ke Indonesia menyeret sejumlah jenderal di kepolisian dan jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pertama, Brigjen Prasetijo Utomo. Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri ini dicopot dari jabatannya karena membuat surat jalan kepada Djoko Tjandra. Selain dicopot, Prasetijo juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri ini juga dicopot dari jabatannya karena diduga ikut membantu pelarian Djoko Tjandra . Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga mencopot Brigjen Nugroho Slamet dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol. Nugroho diduga menghapus red notice buronan Djoko Tjandra. Teranyar, polisi menetapkan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolipaking, sebagai tersangka terkait skandal surat jalan Djoko Tjandra. (Baca: Bareskrim Serahkan Djoko Tjandra ke Kejagung Malam Ini)

Selain dari oknum kepolisian dan pengacara, Kejaksaan Agung juga membebastugaskan Pinangki Sirna Malasari dari jabatannya sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembina. Surat pencopotan itu diteken langsung Wakil Jaksa Agung. Jaksa Pinangki diduga melakukan perjalanan ke luar negeri sebanyak sembilan kali tanpa izin pimpinan dalam kurun waktu tahun 2019.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berharap momentum ini mampu mengungkap tabir di internal Polri dan lembaga penegak hukum lainnya yang membantu meloloskan Djoko Tjandra. “Pimpinan DPR mengapresiasi kepolisian RI yang telah berhasil menangkap buron Djoko Tjandra di Malaysia dan semoga ini bisa mengungkap tabir lainnya,” kata Dasco, kemarin.

Pada Kamis (30/7/2020) lalu, Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri membantu pemerintah menangkap sejumlah buronan kakap. Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bercerita bagaimana proses penangkapan Djoko Tjandra. Menurut dia, dua pekan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahnya untuk mencari sekaligus menangkap Djoko Tjandra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Rekomendasi
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
Berita Terkini
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved