Etika dalam Kompetisi Politik Demokratis

Kamis, 07 September 2023 - 17:09 WIB
loading...
Etika dalam Kompetisi Politik Demokratis
Pemilu serentak menjadi kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk memilih pemimpin dan wakil yang dianggap kompeten dalam mengemban tugas. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
Muhammad Fauzinudin Faiz
Dosen UIN Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember

PEMILIHAN umum (Pemilu) merupakan tonggak bersejarah dalam demokrasi Indonesia. Pada awal 2024, tepatnya pada Februari, Indonesia akan menyelenggarakan Pemilu serentak untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, dan anggota DPD di seluruh provinsi.

Pemilu serentak ini menjadi kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk memilih pemimpin dan wakil yang dianggap kompeten dalam mengemban tugas pemerintahan serta mewakili kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Sebagai negara yang berlandaskan demokrasi, integritas pemilu menjadi hal yang sangat penting; hasilnya harus diperoleh secara jujur dan adil agar dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat.

Hingga tulisan ini ditulis, baru pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang mendeklarasikan diri sebagai bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk menghadapi Pemilu 2024 di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, pada, Sabtu (2/9/2023). Artinya, kemungkinan sebentar lagi bakal disusul oleh bakal calon lain dari Kubu Prabowo yang belum memberikan sinyal siapa bakal calon wakilnya. Begitu juga dengan Ganjar yang tampaknya masih menghitung secara matematis peluang untuk menaklukkan suara Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Dalam rangka persiapan Pemilu serentak 2024, pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melakukan persiapan yang cermat agar proses Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Persiapan ini mencakup penyusunan daftar pemilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, dan proses penghitungan suara.

Lebih dari itu, perlu juga upaya keras dalam meredam potensi timbulnya kebencian di kalangan masyarakat menjelang Pemilu. Perbedaan pandangan politik, agama, ras, atau kelompok dapat menjadi sumber konflik dan perpecahan. Ketika tidak ditangani dengan cermat, kebencian ini bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Tidak kalah pentingnya, partai politik dan calon-calon pemimpin harus menjunjung tinggi etika politik dan mempromosikan nilai-nilai positif. Mereka harus menghindari kampanye yang memanfaatkan isu-isu sensitif atau mencemarkan nama baik lawan politik.

Sebaliknya, fokus harus ditempatkan pada program dan visi misi yang memberikan manfaat konkret bagi masyarakat. Di era media sosial seperti sekarang, para calon dapat dengan mudah menyampaikan ide dan gagasan mereka melalui berbagai platform, serta mengukur respons masyarakat terhadap ide-ide tersebut.

Selain itu, peran media dan media sosial dalam memerangi potensi kebencian menjelang Pemilu sangatlah penting. Media harus berperan sebagai pendidik yang memberikan pemahaman masyarakat tentang pentingnya berpolitik dengan etika dan menghindari penyajian berita berorientasi sensasional. Sementara itu, media sosial harus diawasi dan diatur dengan ketat untuk mencegah penyebaran konten yang berpotensi memicu kebencian dan berita palsu.

Membersamai Literasi Politik Masyarakat
Untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait isu-isu politik yang berkembang, langkah penting yang perlu diambil adalah menyediakan informasi yang akurat, seimbang, dan objektif. Informasi ini harus berasal dari sumber-sumber yang dapat dipercaya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1428 seconds (0.1#10.140)