Hari Ini KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gas Alam Cair
Kamis, 07 September 2023 - 11:05 WIB
loading...
Penyidik KPK memanggil mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi gas alam cair di Pertamina. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, hari ini. Sedianya, Dahlan Iskan dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero 2011-2021.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011 sampai dengan 2014)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (7/9/2023).
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Dahlan Iskan. Pun demikian kaitan Dahlan Iskan dengan perkara ini. Diduga, KPK ingin mendalami proses pengadaan LNG di PT Pertamina yang diduga telah merugikan keuangan negara.
Baca juga: Blakblakan, Dahlan Iskan Mengaku Pernah Dipalak DPR buat THR
Sekadar informasi, KPK mulai meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (PTPM) Persero 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan perkara tersebut.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011 sampai dengan 2014)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (7/9/2023).
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Dahlan Iskan. Pun demikian kaitan Dahlan Iskan dengan perkara ini. Diduga, KPK ingin mendalami proses pengadaan LNG di PT Pertamina yang diduga telah merugikan keuangan negara.
Baca juga: Blakblakan, Dahlan Iskan Mengaku Pernah Dipalak DPR buat THR
Sekadar informasi, KPK mulai meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (PTPM) Persero 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan perkara tersebut.
Lihat Juga :