Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU tentang Ekonomi Pancasila

Rabu, 06 September 2023 - 10:15 WIB
loading...
Kepala BPIP Berikan...
Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi membuka acara penyusunan RUU tentang Ekonomi Pancasila serta RUU BPIP tentang Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila di Serang, Banten, Selasa (5/9/23).
A A A
SERANG - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Prof. Yudian Wahyudi membuka secara resmi dan memberikan arahan pada acara Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila serta Rancangan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila” di Serang, Banten, Selasa (5/9/23).

Prof. Yudian menuturkan, urgensi Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila serta Rancangan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila, merupakan mandat yang diberikan kepada BPIP oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan Ketua Dewan Pengarah BPIP.

"Dua dokumen ini tidak hanya penting bagi BPIP, tetapi juga urgen bagi negara dan pemerintah guna menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis dalam rangka membumikan Pancasila di seluruh sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," tuturnya.

Prof. Yudian berharap bahwa forum ini dapat menghasilkan rancangan dokumen-dokumen yang bersifat final untuk segera dapat ditetapkan melalui peraturan yang mengikat.
Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU tentang Ekonomi Pancasila

"Kami juga mengharapkan segala masukan-masukan yang diberikan melalui diskusi dalam forum ini merupakan masukan-masukan yang konkret dan konstruktif, sehingga dapat benar-benar efektif melengkapi dan menyempurnakan rancangan dokumen yang sudah kita susun secara bergotong royong ini," ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Surahno mengatakan, dia berharap Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila menjadi landasan perekonomian bagi kemajuan rakyat Indonesia.

"Harapannya adalah nantinya RUU Ekonomi Pancasila ini menjadi landasan dalam pelaksanaan perekonomian di Indonesia dalam melaksanakan mandat khususnya Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945, demikian juga beberapa mandat yang lain terkait dengan demokrasi ekonomi," ucapnya.

Surahno juga mengatakan, pentingnya sumber-sumber dan acuan harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, sumber -sumber tersebut akan dirumuskan di dalam norma-norma yang akan menjadi bagian dari Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila.

"Mudah mudahan dalam perumusan Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila ini berapa sumber dan beberapa acuan ini nantinya bisa menjadi pembahasan bersama, sehingga kita bisa sepakati satu rumusan didalam norma-norma yang akan kita buat didalam RUU tentang Ekonomi Pancasila," ujarnya.

Hadir langsung dalam kegiatan tersrbut Sekretaris Utama BPIP Adhianti, Deputi Bidang Hubungan Antarlembaga, Sosialisasi dan Komunikasi Prakoso. Turut hadir secara daring Wakil Kepala BPIP Karjono, Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi K.A. Tajuddin, Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi Rima Agristina.

Hadir para narasumber dari berbagai kalangan, di antaranya akademisi Universitas Tanjungpura Prof Chairil Effendy, akademisi IAIN Palangkaraya Prof Ibnu Elmi AS Pelu, akademisi IAIN Fattahul Muluk Papua Prof. Idrus Al Hamid, akademisi UGM Prof. Purwo Santoso, akademisi UIN Alauddin Makassar Nurman Said, akademusi UIN Sunan Ampel Achmad Zaini, Iskandar Arnel, akademisi UIN Sultan Syarif Kasim, akademisi UIN Ar-Raniry Fuad Mardhatillah, NU Provinsi Banten Sahlan dan akademisi.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1857 seconds (0.1#10.140)