Muhammadiyah: Usulan BNPT Kontrol Tempat Ibadah Munculkan Masalah Baru

Selasa, 05 September 2023 - 14:45 WIB
loading...
Muhammadiyah: Usulan BNPT Kontrol Tempat Ibadah Munculkan Masalah Baru
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyebut usulan BNPT mengenai perlunya tempat ibadah dikontrol oleh pemerintah justru memunculkan masalah baru. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyebut usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengenai perlunya tempat ibadah dikontrol oleh pemerintah justru memunculkan masalah baru. Sebab dapat mengarah pada desentralisasi agama oleh pemerintah.

"Ide kepala BNPT itu justru bisa menimbulkan masalah baru. Itu bisa mengarah pada formalisasi paham agama oleh pemerintah. Formalisasi paham agama itu tidak sesuai dengan sistem negara Pancasila,"ujar Abdul, Selasa (5/9/2023).

Menurut dia secara politik, Indonesia berbeda dengan Malaysia, Singapura, atau Arab Saudi. Sehingga urusan agama tidak bisa dipusatkan kepada pemerintah. Dia menegaskan, kemunculan radikalisme tidak selalu melulu dari agama. Bisa saja dari pemikiran-pemikiran lainnya.



"Munculnya kelompok radikal jangan selalu dikaitkan dengan teologi. Radikalisme tidak hanya terjadi dalam masalah agama. Radikalisme agama tidak hanya terjadi dalam komunitas muslim,"tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar semua tempat ibadah dapat dikontrol oleh pemerintah. Hal ini sebagai respons atas pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Safaruddin dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin, 4 September 2023 lalu yang menyebut ada beberapa masjid yang digunakan untuk mengkritik pemerintah.

"Mungkin dalam kesempatan yang baik ini kita perlu memiliki sebuah mekanisme untuk melakukan kontrol terhadap seluruh tempat ibadah. Bukan hanya masjid tapi semua tempat peribadatan kita,"ucapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1973 seconds (0.1#10.140)