515 WNI Korban Online Scam, Jokowi Perkuat Kerja Sama Penegak Hukum dengan Kamboja

Selasa, 05 September 2023 - 10:04 WIB
loading...
515 WNI Korban Online Scam, Jokowi Perkuat Kerja Sama Penegak Hukum dengan Kamboja
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Kamboja Hun Manet di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/9/2023). Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Kamboja Hun Manet di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas mengenai pentingnya penguatan kerja sama dalam perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), terutama WNI korban penipuan daring atau online scam.

"Bapak Presiden mengatakan dari Januari-Juli tahun ini, 777 kasus ditangani di Kamboja, 515 di antaranya terkait online scam. Karena itu Bapak Presiden menekankan pentingnya diperkuat kerja sama aparat penegak hukum," ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam keterangannya selepas mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut.



Dalam pertemuan tersebut, Jokowi dan PM Hun Manet juga membahas peningkatan kerja sama di bidang pertanian.

"Ini adalah kerja sama yang strategis bukan hanya mengenai ekspor impor, tapi ini juga bicara mengenai masalah ketahanan pangan," kata Retno.

Dalam pertemuan tersebut juga telah ditandatangani nota kesepahaman pertanian antara Menteri Pertanian kedua negara. "Di dalam diskusi kedua pemimpin Indonesia dan Kamboja mendorong kerja sama antara BUMN Indonesia dengan BUMN Kamboja," ucapnya.

Kunjungan PM Hun Manet ke KTT Ke-43 ASEAN di Jakarta merupakan kunjungan perdananya ke KTT sejak menjabat PM Kamboja pada 22 Agustus 2023.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yaitu Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1857 seconds (0.1#10.140)