Emosi, Lukas Enembe Banting Mikrofon saat Dicecar JPU KPK
Senin, 04 September 2023 - 12:59 WIB
loading...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali mengamuk saat menjalani sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Papua. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali mengamuk saat menjalani sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Lukas membanting mikrofon saat diperiksa sebagai terdakwa penerima suap dan gratifikasi.
Momen itu terjadi ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Lukas soal penukaran uang rupiah ke dolar Singapura. Lukas disebut pernah menukarkan uang lewat pihak swasta, Dommy Yamamoto.
Baca juga: Lukas Enembe Ngegas saat Dikonfirmasi soal Aliran Uang dari Rijatono Lakka
"Apakah yang terjadi Pak Lukas menyerahkan ke Dommy, Dommy kemudian menyerahkan dolarnya ke Pak Lukas? Seperti itu?," tanya seorang Jaksa KPK ke Lukas di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).
Pertanyaan tersebut tak langsung dijawab Lukas. Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona justru meminta waktu istirahat untuk kliennya. Sebab, menurut Petrus, Lukas sudah tidak kuat untuk menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa.
"Bisa break sebentar pak? sepertinya Pak Lukas sudah tidak kuat lagi pak," ucap Petrus ke majelis hakim.
Momen itu terjadi ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Lukas soal penukaran uang rupiah ke dolar Singapura. Lukas disebut pernah menukarkan uang lewat pihak swasta, Dommy Yamamoto.
Baca juga: Lukas Enembe Ngegas saat Dikonfirmasi soal Aliran Uang dari Rijatono Lakka
"Apakah yang terjadi Pak Lukas menyerahkan ke Dommy, Dommy kemudian menyerahkan dolarnya ke Pak Lukas? Seperti itu?," tanya seorang Jaksa KPK ke Lukas di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).
Pertanyaan tersebut tak langsung dijawab Lukas. Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona justru meminta waktu istirahat untuk kliennya. Sebab, menurut Petrus, Lukas sudah tidak kuat untuk menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa.
"Bisa break sebentar pak? sepertinya Pak Lukas sudah tidak kuat lagi pak," ucap Petrus ke majelis hakim.
Lihat Juga :