Lukas Enembe Ngegas saat Dikonfirmasi soal Aliran Uang dari Rijatono Lakka
Senin, 04 September 2023 - 11:26 WIB
loading...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE) membentak JPU KPK saat dikonfirmasi soal aliran uang dugaan suap dari Bos PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE) membentak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dikonfirmasi soal aliran uang dugaan suap dari Bos PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. Lukas dengan nada tinggi berdalih tidak pernah menerima uang dari Rijatono Lakka.
Momen itu terjadi saat Lukas Enembe diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023). Lukas merupakan terdakwa penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Baca juga: Lukas Enembe Diduga Bawa Uang Jumlah Besar ke Luar Negeri, KPK Dalami Peruntukannya
"Ada pembicaraan fee dengan Rijatono Lakka?" tanya Jaksa Wawan ke Lukas di ruang sidang.
"Tidak ada pembicaraan fee, fee, seperti itu," jawab Lukas.
"Oke. Baik. Apakah saudara pernah terima duit dari?" timpal Jaksa Wawan.
Momen itu terjadi saat Lukas Enembe diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023). Lukas merupakan terdakwa penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Baca juga: Lukas Enembe Diduga Bawa Uang Jumlah Besar ke Luar Negeri, KPK Dalami Peruntukannya
"Ada pembicaraan fee dengan Rijatono Lakka?" tanya Jaksa Wawan ke Lukas di ruang sidang.
"Tidak ada pembicaraan fee, fee, seperti itu," jawab Lukas.
"Oke. Baik. Apakah saudara pernah terima duit dari?" timpal Jaksa Wawan.
Lihat Juga :