Eks Dirut BGR Siap Jelaskan Pengiriman Bansos Beras ke KPK
Minggu, 03 September 2023 - 16:55 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 6 tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos. Enam tersangka yakni mantan Dirut PT BGR Logistics sekaligus eks Dirut PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo (MKW); Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren (IW).
Kemudian, Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto (BS); Vice President (VP) Operation PT BGR April Churniawan (AC); Ketua Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani (RR); dan GM PT PTP Richard Cahyanto (RC). Mereka diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp127,5 miliar.
KPK menyebut Ivo Wongkaren, Roni Ramdhani, dan Richard Cahyanto diduga mendapat keuntungan Rp18,8 miliar dari hasil korupsi tersebut. Sementara, KPK belum membeberkan uang yang dinikmati tiga tersangka lainnya yakni Kuncoro Wibowo, Budi Susanto, dan April Churniawan.
Kemudian, Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto (BS); Vice President (VP) Operation PT BGR April Churniawan (AC); Ketua Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani (RR); dan GM PT PTP Richard Cahyanto (RC). Mereka diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp127,5 miliar.
KPK menyebut Ivo Wongkaren, Roni Ramdhani, dan Richard Cahyanto diduga mendapat keuntungan Rp18,8 miliar dari hasil korupsi tersebut. Sementara, KPK belum membeberkan uang yang dinikmati tiga tersangka lainnya yakni Kuncoro Wibowo, Budi Susanto, dan April Churniawan.
(abd)
Lihat Juga :