Eks Dirut BGR Siap Jelaskan Pengiriman Bansos Beras ke KPK

Minggu, 03 September 2023 - 16:55 WIB
loading...
Eks Dirut BGR Siap Jelaskan...
KPK telah menetapkan 6 tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo siap menjelaskan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait pekerjaan fiktif kasus distribusi beras bantuan sosial ( bansos ) pada pemanggilan berikutnya. Kuncoro telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

"Nanti saya jelaskan semua di KPK, saya sedang menunggu panggilan, saya sudah siapkan data/dokumen yang bisa membantu KPK untuk mengungkap kasus ini. Data/dokumen ini akan mempermudah KPK untuk merangkai benang merah dari kasus ini," kata Kuncoro saat dikonfirmasi, Minggu (3/9/2023).

Dalam kasus distribusi beras bansos, Kuncoro telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga telah menahan menahan sejumlah petinggi PT PTP yang merupakan konsultan pendamping BGR.



Kuncoro menjelaskan, saat awal menjadi Dirut BGR pada September 2018, ia mentransformasi semua proses bisnis manual menjadi digital. Di antaranya dalam hal surat-menyurat. Dalam hal suat-menyurat ini dibuat QR Code, sehingga semua terdokumentasi dan bisa dilacak siapa pembuat surat, nomor surat, dan tanggal pembuatannya.

"Kami berhasil melakukan digitalisasi surat-menyurat dan nota dinas pada tahun 2019, dengan aplikasi bernama Adinda (Aplikasi Nota Dinas Internal, Dokumen dan Administrasi), sehingga dengan dari QR Code ini akan mudah terungkap bila ada surat menyurat atau nota dinas yang tidak sesuai dengan tanggal pembuatannya," katanya.

Sesuai dokumen kontrak Kementerian Sosial (Kemensos) dengan BGR, kata Kuncoro, ada dua pekerjaan yang harus dilakukan perusahaannya. Pertama, mendistribusikan beras dari Gudang Bulog ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)/Program Keluarga Harapan (PKH). Kedua, menyerahkan biaya pendampingan, biaya koordinasi serta biaya penyerahan bansos ke pendamping/RT/RW/Kelurahan.

Baca juga: KPK Duga Manipulasi Data Penerima Bansos Beras di Bangka Belitung dan Jakarta

Kuncoro mengklaim BGR telah menyelesaikan kewajibannya sesuai target yang ditetapkan oleh Kemensos yaitu mendistribusikan bansos beras di Indonesia Bagian Barat. Bansos beras telah didistibusikan kepada 5 juta KPM/PKH di 19 provinsi yang jumlahnya mencapai 200 juta ton beras dalam waktu kurang dari 2 bulan di tengah situasi PPKM karena pandemi Covid-19.

"Kita pastikan distribusi berasnya sampai ke masyarakat semuanya, karena semua kegiatan mulai saat pengambilan beras dari Gudang Bulog, kemudian distribusinya dengan menggunakan armada logistik dan SDM BGR sampai ke tangan masyarakat berjalan dengan baik dan dimonitor secara real time oleh Kemensos dengan menggunakan system yang terintegrasi," kata Kuncoro Wibowo.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 6 tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos. Enam tersangka yakni mantan Dirut PT BGR Logistics sekaligus eks Dirut PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo (MKW); Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren (IW).

Kemudian, Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto (BS); Vice President (VP) Operation PT BGR April Churniawan (AC); Ketua Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani (RR); dan GM PT PTP Richard Cahyanto (RC). Mereka diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp127,5 miliar.

KPK menyebut Ivo Wongkaren, Roni Ramdhani, dan Richard Cahyanto diduga mendapat keuntungan Rp18,8 miliar dari hasil korupsi tersebut. Sementara, KPK belum membeberkan uang yang dinikmati tiga tersangka lainnya yakni Kuncoro Wibowo, Budi Susanto, dan April Churniawan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
Rekomendasi
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved