Anggota KPU dari Parpol Akan Munculkan Banyak Konflik

Sabtu, 25 Maret 2017 - 18:25 WIB
Anggota KPU dari Parpol...
Anggota KPU dari Parpol Akan Munculkan Banyak Konflik
A A A
JAKARTA - Wacana anggota partai politik bisa masuk menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) memancing reaksi banyak pihak.

Tidak sedikit pihak yang keberatan dengan wacara yang digulirkan Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang Pemilu itu.

Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menilai ada dua aspek yang mendorong munculnya aturan yang membolehkan anggota parpol masuk KPU.

"Ada dua pendekatan yang buat parpol gabung KPU. Pertama soal sejarah dan kedua studi banding dari negara ke negara lain yang tentunya juga menerapkan sistem itu," kata Ubeidillah dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (25/3/2017). (Baca Juga: Fahri Hamzah Ungkap Sisi Positif Anggota KPU dari Parpol)

Sebaliknya, ada beberapa faktor yang membuat anggota parpol sulit untuk bisa masuk menjadi komisioner KPU, salah satunya citra parpol yang buruk di mata publik. Sementara KPU adalah lembaga independen.

"Kalau parpol masuk diprediksi nanti banyak timbul konflik karena selama ini KPU harus bekerja independen," ucap Ubedilah.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8997 seconds (0.1#10.140)