Yasonna: Penangkapan Djoko Tjandra Harus Diikuti Peradilan yang Transparan
Jum'at, 31 Juli 2020 - 14:11 WIB
loading...
A
A
A
Sekadar informasi, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Kamis, 30 Juli 2020, malam. Djoko Tjandra ditangkap oleh tim khusus bentukan Kapolri yang dipimpin langsung Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia.
Lebih lanjut, Yasonna juga menyoroti Djoko Tjandra yang kerap keluar-masuk Indonesia. Hal itu, kata Yasonna, seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi setiap lembaga penegak hukum di Indonesia. Polri telah menerbitkan laporan dugaan pidana atas oknum di lembaganya yang menerbitkan surat jalan bagi Djoko Tjandra. Tentu ini harus diapresiasi dan bisa menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lain untuk melakukan hal serupa terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam surat jalan Djoko Tjandra.
”Pencopotan semata tentu tidak cukup, harus diikuti dengan proses pidana. Semoga Semoga ini menjadi pelajaran agar jangan lagi ada oknum di lembaga penegak hukum di Indonesia yang merasa bisa bermain-main karena negara tidak akan berkompromi soal ini," katanya.
Lebih lanjut, Yasonna juga menyoroti Djoko Tjandra yang kerap keluar-masuk Indonesia. Hal itu, kata Yasonna, seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi setiap lembaga penegak hukum di Indonesia. Polri telah menerbitkan laporan dugaan pidana atas oknum di lembaganya yang menerbitkan surat jalan bagi Djoko Tjandra. Tentu ini harus diapresiasi dan bisa menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lain untuk melakukan hal serupa terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam surat jalan Djoko Tjandra.
”Pencopotan semata tentu tidak cukup, harus diikuti dengan proses pidana. Semoga Semoga ini menjadi pelajaran agar jangan lagi ada oknum di lembaga penegak hukum di Indonesia yang merasa bisa bermain-main karena negara tidak akan berkompromi soal ini," katanya.
(cip)
Lihat Juga :