Guru Botaki Belasan Siswi SMP di Lamongan, Partai Perindo: Setop Kekerasan di Sekolah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati atau Ike Suharjo mengaku prihatin atas perilaku seorang guru SMPN I Sukodadi , Lamongan, Jawa Timur yang mencukur rambut 19 siswinya.
Guru tersebut memberikan hukuman memotong rambut belasan siswinya lantaran memakai jilbab tanpa menggunakan ciput.
"Partai Perindo mengecam tindakan guru yang memberikan hukuman berupa memotong rambut belasan siswi gegara memakai jilbab tanpa menggunakan ciput, karena sebagai guru, orang tua di sekolah, seharusnya bisa memberikan teguran dan atau hukuman yang lebih mengedukasi, sehingga tidak perlu sampai menggunakan kekerasan," ujar Ike dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023).
Ike yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan 2 itu meminta pihak KPAI untuk memberikan pendampingan terhadap belasan anak tersebut. Sebab, dengan mendapat tindakan kekerasan berupa memotong rambut hampir botak pasti akan memberikan pengaruh secara psikologis terhadap anak-anak tersebut.
"Oleh karena itu, pendampingan secara psikologis diperlukan untuk memastikan bahwa anak-anak tersebut dapat kembali mengikuti pembelajaran secara normal kembali," jelas Ike yang merupakan mantan news anchor itu.
Selain itu, Partai Perindo juga meminta pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat untuk memberikan teguran dan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Jika memberikan teguran dan hukuman menggunakan kekerasan, justru akan menyebabkan trauma terhadap anak. Oleh karena itu, diperlukan tindakan-tindakan humanis dalam memberikan hukuman," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini viral di media sosial seorang guru SMPN I Sukodadi, Lamongan tega membotaki rambut 19 siswinya karena tidak memakai ciput. Akibat perbuatannya ini, sejumlah wali siswa memprotes keras. Bahkan, mereka menuntut supaya guru tersebut dipecat secara tidak hormat.
Guru tersebut memberikan hukuman memotong rambut belasan siswinya lantaran memakai jilbab tanpa menggunakan ciput.
"Partai Perindo mengecam tindakan guru yang memberikan hukuman berupa memotong rambut belasan siswi gegara memakai jilbab tanpa menggunakan ciput, karena sebagai guru, orang tua di sekolah, seharusnya bisa memberikan teguran dan atau hukuman yang lebih mengedukasi, sehingga tidak perlu sampai menggunakan kekerasan," ujar Ike dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023).
Ike yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan 2 itu meminta pihak KPAI untuk memberikan pendampingan terhadap belasan anak tersebut. Sebab, dengan mendapat tindakan kekerasan berupa memotong rambut hampir botak pasti akan memberikan pengaruh secara psikologis terhadap anak-anak tersebut.
"Oleh karena itu, pendampingan secara psikologis diperlukan untuk memastikan bahwa anak-anak tersebut dapat kembali mengikuti pembelajaran secara normal kembali," jelas Ike yang merupakan mantan news anchor itu.
Selain itu, Partai Perindo juga meminta pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat untuk memberikan teguran dan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Jika memberikan teguran dan hukuman menggunakan kekerasan, justru akan menyebabkan trauma terhadap anak. Oleh karena itu, diperlukan tindakan-tindakan humanis dalam memberikan hukuman," pungkasnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini viral di media sosial seorang guru SMPN I Sukodadi, Lamongan tega membotaki rambut 19 siswinya karena tidak memakai ciput. Akibat perbuatannya ini, sejumlah wali siswa memprotes keras. Bahkan, mereka menuntut supaya guru tersebut dipecat secara tidak hormat.
(kri)