Geledah 7 Lokasi di Bima, KPK Sita Catatan Keuangan dan Bukti Elektronik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah tujuh lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 29 - 30 Agustus 2023. Tujuh lokasi yang digeledah di antaranya, Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
Kemudian, rumah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi; Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bima; Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bima; serta rumah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bima di Jalan Gajah Mada.
Dari tujuh lokasi tersebut, tim mengamankan sejumlah dokumen pengadaan, catatan keuangan, hingga bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang disidik lembaga antirasuah.
"Dari seluruh penggeledahan diamankan berupa dokumen pengadaan, catatan keuangan dan juga bukti elektronik yang saat ini masih dikumpulkan oleh tim karena tim masih di sana. Ini terkait dengan perkara baru yang dilakukan oleh KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (31/8/2023).
Saat ini, sejumlah barang-barang tersebut sedang dikumpulkan KPK. Tim saat ini masih berada di Bima untuk mengumpulkan bukti tambahan lainnya. Dikabarkan, tim saat ini sedang menggeledah sejumlah lokasi lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK dikabarkan telah menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka. Lutfi dikabarkan terjerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.
Sayangnya, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Kota Bima tersebut. KPK baru akan mengumumkan secara resmi setelah adanya proses penahanan. (Arie Dwi Satrio)
Kemudian, rumah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi; Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bima; Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bima; serta rumah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bima di Jalan Gajah Mada.
Dari tujuh lokasi tersebut, tim mengamankan sejumlah dokumen pengadaan, catatan keuangan, hingga bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang disidik lembaga antirasuah.
Baca Juga
"Dari seluruh penggeledahan diamankan berupa dokumen pengadaan, catatan keuangan dan juga bukti elektronik yang saat ini masih dikumpulkan oleh tim karena tim masih di sana. Ini terkait dengan perkara baru yang dilakukan oleh KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (31/8/2023).
Saat ini, sejumlah barang-barang tersebut sedang dikumpulkan KPK. Tim saat ini masih berada di Bima untuk mengumpulkan bukti tambahan lainnya. Dikabarkan, tim saat ini sedang menggeledah sejumlah lokasi lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK dikabarkan telah menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka. Lutfi dikabarkan terjerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.
Sayangnya, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Kota Bima tersebut. KPK baru akan mengumumkan secara resmi setelah adanya proses penahanan. (Arie Dwi Satrio)
(cip)