KPK Cegah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Pergi ke Luar Negeri
Kamis, 31 Agustus 2023 - 17:54 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui sebelumnya, KPK mengakui sudah menetapkan satu tersangka terkait penyidikan baru perkara rasuah di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Wali Kota Bima
Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, satu tersangka tersebut yakni, Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi. Politikus Golkar tersebut diduga korupsi terkait pemborongan baran dan jasa serta penerimaan gratifikasi.
Ali masih enggan mengungkap secara terang benderang nama tersangka dalam penyidikan baru perkara korupsi di Bima ini. Tapi, ia berjanji akan mengumumkan ke publik setelah adanya proses penahanan.
"Pasti kami akan umumkan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan kerja-kerja KPK namun tentu ada waktu dan tempat yang tepat," jelas Ali. (Arie Dwi Satrio)
Baca juga: KPK Geledah Rumah Wali Kota Bima
Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, satu tersangka tersebut yakni, Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi. Politikus Golkar tersebut diduga korupsi terkait pemborongan baran dan jasa serta penerimaan gratifikasi.
Ali masih enggan mengungkap secara terang benderang nama tersangka dalam penyidikan baru perkara korupsi di Bima ini. Tapi, ia berjanji akan mengumumkan ke publik setelah adanya proses penahanan.
"Pasti kami akan umumkan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan kerja-kerja KPK namun tentu ada waktu dan tempat yang tepat," jelas Ali. (Arie Dwi Satrio)
(cip)
Lihat Juga :