Soal Isu Pilkada Serentak 2024 Dipercepat, Ini Penjelasan Mendagri
Kamis, 31 Agustus 2023 - 17:09 WIB
loading...
A
A
A
Maka dari itu, kata Tito, timbul ide bukan hanya pemungutan serentak, tapi pelantikan serentak. Pelantikan serentak, katanya, lebih baik pada 1 Januari 2025. Sebab, gubernur definitif hasil Pilkada 2020 akan habis masa kerjanya pada 31 Desember 2024 sesuai UU Pasal 201 ayat 7.
"Daripada mengisi dengan Pj lagi, banyak sekali, 270, kemudian pelantikannya nanti jauh sekali dengan presiden, ada ide untuk memajukan pilkadanya 3 bulan kira-kira. Kalau pelantikannya 1 Januari 2025, 31 Desember sudah definitif, sudah selesai habis daripada Pj, lebih baik definitif sekalian 1 Januari. Ditarik mundur ke belakang. Itu lebih kurang September. Itu baru wacana. Silakan saja teman teman DPR menilai. Kalau memang sudah punya pendapat seperti apa ya kami siap untuk diundang menyampaikan pendapat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal isu bakal dipercepatnya Pilkada 2024. Sebab, dalam mempercepat pilkada itu dibutuhkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Jokowi mengatakan percepatan Pilkada 2024 belum ada urgensinya. Menurutnya semua masukan terkait Pilkada 2024 harus dipertimbangkan secara mendalam.
"Belum sampai ke situ kok saya. Urgensinya apa, alasannya apa. Semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam," kata Jokowi usai menghadiri acara Rakernas HIPMI XVIII Tahun 2023.
Meksi begitu, Jokowi mengatakan bahwa semua usulan mengenai Pilkada 2024 masih dalam kajian di Kemendagri. "Saya kira semua itu masih kajian di Kemendagri. Dan saya belum tahu mengenai itu," kata Jokowi.
"Daripada mengisi dengan Pj lagi, banyak sekali, 270, kemudian pelantikannya nanti jauh sekali dengan presiden, ada ide untuk memajukan pilkadanya 3 bulan kira-kira. Kalau pelantikannya 1 Januari 2025, 31 Desember sudah definitif, sudah selesai habis daripada Pj, lebih baik definitif sekalian 1 Januari. Ditarik mundur ke belakang. Itu lebih kurang September. Itu baru wacana. Silakan saja teman teman DPR menilai. Kalau memang sudah punya pendapat seperti apa ya kami siap untuk diundang menyampaikan pendapat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal isu bakal dipercepatnya Pilkada 2024. Sebab, dalam mempercepat pilkada itu dibutuhkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Jokowi mengatakan percepatan Pilkada 2024 belum ada urgensinya. Menurutnya semua masukan terkait Pilkada 2024 harus dipertimbangkan secara mendalam.
"Belum sampai ke situ kok saya. Urgensinya apa, alasannya apa. Semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam," kata Jokowi usai menghadiri acara Rakernas HIPMI XVIII Tahun 2023.
Meksi begitu, Jokowi mengatakan bahwa semua usulan mengenai Pilkada 2024 masih dalam kajian di Kemendagri. "Saya kira semua itu masih kajian di Kemendagri. Dan saya belum tahu mengenai itu," kata Jokowi.
(cip)
Lihat Juga :