Soal Isu Pilkada Serentak 2024 Dipercepat, Ini Penjelasan Mendagri

Kamis, 31 Agustus 2023 - 17:09 WIB
loading...
Soal Isu Pilkada Serentak...
Mendagri Tito Karnavian menyebut isu pelaksanaan Pilkada 2024 dipercepat muncul dari kalangan akademisi dan DPR. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi isu pelaksanaan Pilkada 2024 yang dipercepat menjadi September. Menurut Tito, ide percepatan tersebut muncul dari kalangan akademisi dan DPR.

"Itu kan ada ide dari kalangan akademisi maupun dari DPR, teman-teman DPR. Memang salah satu filosofi daripada lahirnya UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada itu adalah keserempakan antara pemerintahan pusat, kemudian tingkat I dan tingkat II. Makanya di tahun yang sama dilaksanakan election ya, pileg, pilpres 14 Februari. Ronde keduanya kalau ada di Juni. Terpilih dilantik 20 Oktober. Saya ulangi, DPR di 1 Oktober," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Tito menyebut menurut akademisi dan DPR jika pilkada serentak dilakukan November 2024 maka akan muncul berbagai sengketa pemilu

Baca juga: Terkait Percepatan Pilkada 2024, Jokowi: Semua Perlu Dipertimbangkan

"Teman-teman dari pemerhati maupun DPR mempertanyakan kalau 27 November dilaksanakan, umumnya kan ada sengketa dan lainnya 3 bulan. Tanggal 31 Desember, berdasar UU Pilkada, 2024 itu seluruh kepala daerah hasil pilkada 2020 itu harus berakhir, 31 Desember. Artinya satu Januari Pj. Akan jadi hampir semua kepala daerah itu nantinya 1 Januari 2025 itu Pj semua. Ini engga efektif untuk pemerintahan," kata Tito.

"Kemudian kalau 27 November, perlu tiga bulan untuk sengketa pemilu dan lain-lain. Berarti lebih kurang April, Februari, Maret 2025 itu ada pelantikan. Cukup jauh dengan pelantikan Presiden 20 Oktober," tambahnya.

Baca juga: Ketua Bawaslu Siap Jelaskan Usulan Tunda Pilkada 2024 ke DKPP

Maka dari itu, kata Tito, timbul ide bukan hanya pemungutan serentak, tapi pelantikan serentak. Pelantikan serentak, katanya, lebih baik pada 1 Januari 2025. Sebab, gubernur definitif hasil Pilkada 2020 akan habis masa kerjanya pada 31 Desember 2024 sesuai UU Pasal 201 ayat 7.

"Daripada mengisi dengan Pj lagi, banyak sekali, 270, kemudian pelantikannya nanti jauh sekali dengan presiden, ada ide untuk memajukan pilkadanya 3 bulan kira-kira. Kalau pelantikannya 1 Januari 2025, 31 Desember sudah definitif, sudah selesai habis daripada Pj, lebih baik definitif sekalian 1 Januari. Ditarik mundur ke belakang. Itu lebih kurang September. Itu baru wacana. Silakan saja teman teman DPR menilai. Kalau memang sudah punya pendapat seperti apa ya kami siap untuk diundang menyampaikan pendapat," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal isu bakal dipercepatnya Pilkada 2024. Sebab, dalam mempercepat pilkada itu dibutuhkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Jokowi mengatakan percepatan Pilkada 2024 belum ada urgensinya. Menurutnya semua masukan terkait Pilkada 2024 harus dipertimbangkan secara mendalam.

"Belum sampai ke situ kok saya. Urgensinya apa, alasannya apa. Semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam," kata Jokowi usai menghadiri acara Rakernas HIPMI XVIII Tahun 2023.

Meksi begitu, Jokowi mengatakan bahwa semua usulan mengenai Pilkada 2024 masih dalam kajian di Kemendagri. "Saya kira semua itu masih kajian di Kemendagri. Dan saya belum tahu mengenai itu," kata Jokowi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
11 Kepala Daerah Terjaring...
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras Ya!
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Rekomendasi
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Berita Terkini
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved