Polusi Udara Bebani BPJS Rp10 Triliun, Yerry Tawalujan: Ini Situasi Darurat, Harus Diatasi Bersama

Rabu, 30 Agustus 2023 - 12:02 WIB
loading...
Polusi Udara Bebani BPJS Rp10 Triliun, Yerry Tawalujan: Ini Situasi Darurat, Harus Diatasi Bersama
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesra Yerry Tawalujan. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesra Yerry Tawalujan menanggapi komentar Menteri Kesehatan Budi Gunadi yang mengatakan polusi udara telah membebani Badan Penyelenggara Jaminan Soial (BPJS) sebanyak Rp10 triliun. Menurut Yerry, dampak merugikan polusi udara Jakarta itu sangat serius, merusak kesehatan masyarakat dan menguras anggaran.

"Pernyataan Menteri Kesehatan itu menunjukkan daruratnya kondisi lingkungan akibat polusi udara di Jakarta. Dampaknya juga mahal harganya. Karena berpengaruh langsung pada kesehatan masyarakat dan membebani anggaran BPJS yang membiayai penyakit yang disebabkan polusi," kata Yerry kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Yerry, yang juga akan maju sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara ini, mengatakan karena dampak merusak yang disebabkan polusi udara itu dirasakan langsung oleh masyarakat dan pemerintah, maka penanggulangannya perlu dilakukan bersama oleh pemerintah, masyarakat, dan pihak dunia usaha.



"Ini situasi darurat bencana. Darurat bencana lingkungan akibat polusi. Makanya penanggulangannya jangan hanya dilakukan pemerintah. Masyarakat dan dunia usaha juga harus ikut bantu. Ini situasi bahaya lingkungan yang harus diatasi bersama," katanya.

Menurut Yerry, beberapa langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengurangi dampak polusi adalah mengurangi bepergian dengan kendaraan pribadi. Ganti dengan moda transportasi umum dan kurangi konsumsi listrik. Langkah lain dengan membantu penanaman pohon untuk penghijauan.

Pihak swasta dan dunia usaha juga dapat membebaskan karyawannya bekerja dari rumah. Dapat juga dipakai sistem shift harian, masuk kantor bergantian, dua hari bekerja di kantor dan selebihnya kerja dari rumah. Ini untuk mengurangi konsumsi pemakaian bbm kendaraan bermotor dan penghematan listrik di kantor.

Dari pihak pemerintah, Yerry mengusulkan pelaksanaan pembatasan ganjil-genap untuk kendaraan dilakukan 1 x 24 jam, bukan hanya di jam sibuk pagi dan sore. Jika polusi sudah menurun, kebijakannya dapat ditinjau kembali.



Seperti diberitakan, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa permasalahan polusi udara membebani keuangan BPJS hingga Rp10 triliun. Menteri Budi Gunadi Sadikin mengatakan permasalahan polusi udara berdampak kepada keuangan BPJS Kesehatan.

Penyebabnya, badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan itu harus menghabiskan dana sedikitnya Rp10 triliun untuk mengobati penyakit yang berkaitan dengan pernapasan.

Hal ini disampaikannya susai melakukan rapat terbatas (ratas) bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri terkait dengan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/8/2023).
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2414 seconds (0.1#10.140)