Gerakan Pemuda Maluku Minta KPK Tindaklanjuti Dugaan Korupsi KMP
Jum'at, 31 Juli 2020 - 02:02 WIB
loading...
A
A
A
"Kami menyayangkan kenapa kasus yang ditangani Kejati Maluku ini stagnan, padahal laporan dikuatkan dengan banyak bukti," kata Ketua Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Junisab Akbar. (Baca juga: Kabareskrim Janji Transparan Usut Kasus Djoko Tjandra)
Dia mengatakan, pengakuan mantan anggota DPRD MBD Kim David Markus soal upaya suap untuk menutup kasus korupsi KMP Marsela menjawab ketidakjelasan proses hukum oleh Kejati Maluku. Kim mengaku menerima tawaran untuk menutup kasus korupsi anggaran operasional KMP Marsela.
Untuk membuka jalur dan memuluskan upaya itu, Kim mengaku telah menerima Rp500 juta dari mantan Wakil Wali Kota Ambon. Uang tersebut merupakan pemberian tahap pertama dari tiga tahap yang dijanjikan.
Kim menyebut suap dilakukan eks wali kota itu bersama bawahannya di Maluku Barat Daya (MBD). Atas pengakuannya itu, Kim siap dipenjara dengan pasal turut serta. "Pengakuan (Kim) itu bisa menjadi bukti awal dan karenanya perlu dibongkar oleh penegak hukum," ujar Junisab Akbar yang juga mantan anggota Komisi Hukum DPR RI.
Dia mengatakan, pengakuan mantan anggota DPRD MBD Kim David Markus soal upaya suap untuk menutup kasus korupsi KMP Marsela menjawab ketidakjelasan proses hukum oleh Kejati Maluku. Kim mengaku menerima tawaran untuk menutup kasus korupsi anggaran operasional KMP Marsela.
Untuk membuka jalur dan memuluskan upaya itu, Kim mengaku telah menerima Rp500 juta dari mantan Wakil Wali Kota Ambon. Uang tersebut merupakan pemberian tahap pertama dari tiga tahap yang dijanjikan.
Kim menyebut suap dilakukan eks wali kota itu bersama bawahannya di Maluku Barat Daya (MBD). Atas pengakuannya itu, Kim siap dipenjara dengan pasal turut serta. "Pengakuan (Kim) itu bisa menjadi bukti awal dan karenanya perlu dibongkar oleh penegak hukum," ujar Junisab Akbar yang juga mantan anggota Komisi Hukum DPR RI.
(jon)
Lihat Juga :