Gerakan Pemuda Maluku Minta KPK Tindaklanjuti Dugaan Korupsi KMP
Jum'at, 31 Juli 2020 - 02:02 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti laporan mengenai dugaan korupsi anggaran operasional Kapal Motor Penumpang (KMP) Marsela. Dugaan korupsi itu sudah dilaporkan kepada lembaga antirasuah oleh Gerakan Pemuda Pemudi Maluku Barat Daya (GPP-MBD).
"Ya, permintaan hendaknya ditindaklanjuti segera oleh KPK supaya kasusnya terang benderang," ujar Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman dalam keterangannya, Kamis (30/7/2020).
Dia mengatakan, pengusutan perlu dilakukan agar ada kepastian bagi masyarakat Maluku Barat Daya (MBD). Pasalnya, kasus dugaan korupsi itu disebut-sebut melibatkan pejabat wilayah tersebut.
"Dengan begitu, masyarakat khususnya masyarakat MBD percaya bahwa penegakan hukum berjalan tak pandang bulu," ucapnya. (Baca juga: Ketua KPK Klaim Telah Selamatkan Rp79,9 Triliun Uang Negara)
Jajang meminta KPK segera bertindak jika memang anggaran operasional KMP Marsela dikorupsi. "Menuntut pihak-pihak yang harus bertanggungjawab dengan hukuman yang maksimal," katanya.
Diketahui, Ketua Pusat GPP MBD Nus Termas telah melaporkan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran KMP Marsela ke KPK pada Agustus 2019. Dalam laporannya Nus menyerahkan sejumlah bukti antara lain bukti transfer Rp2 miliar ke rekening pribadi Benyamin Noach.
Kasus dugaan korupsi KMP Marsela juga sudah dilaporkan ke Kejati Maluku tahun 2018. Namun, hingga saat ini penanganan kasus baru naik ke tahap penyidikan dan belum ada satu orang pun yang ditetapkan tersangka.
"Ya, permintaan hendaknya ditindaklanjuti segera oleh KPK supaya kasusnya terang benderang," ujar Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman dalam keterangannya, Kamis (30/7/2020).
Dia mengatakan, pengusutan perlu dilakukan agar ada kepastian bagi masyarakat Maluku Barat Daya (MBD). Pasalnya, kasus dugaan korupsi itu disebut-sebut melibatkan pejabat wilayah tersebut.
"Dengan begitu, masyarakat khususnya masyarakat MBD percaya bahwa penegakan hukum berjalan tak pandang bulu," ucapnya. (Baca juga: Ketua KPK Klaim Telah Selamatkan Rp79,9 Triliun Uang Negara)
Jajang meminta KPK segera bertindak jika memang anggaran operasional KMP Marsela dikorupsi. "Menuntut pihak-pihak yang harus bertanggungjawab dengan hukuman yang maksimal," katanya.
Diketahui, Ketua Pusat GPP MBD Nus Termas telah melaporkan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran KMP Marsela ke KPK pada Agustus 2019. Dalam laporannya Nus menyerahkan sejumlah bukti antara lain bukti transfer Rp2 miliar ke rekening pribadi Benyamin Noach.
Kasus dugaan korupsi KMP Marsela juga sudah dilaporkan ke Kejati Maluku tahun 2018. Namun, hingga saat ini penanganan kasus baru naik ke tahap penyidikan dan belum ada satu orang pun yang ditetapkan tersangka.
Lihat Juga :