Kritisi UU ITE, Anies: Pasal Ganggu Kebebasan Berekspresi Harus Direvisi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 11:32 WIB
loading...
Kritisi UU ITE, Anies:...
Bakal capres Anies Baswedan menyampaikan Kuliah Kebangsaan bertajuk Hendak ke Mana Indonesia Kita? Gagasan, Pengalaman dan Rancangan Para Pemimpin Masa Depan di Gedung Serbaguna Purnomo Prawiro, FISIP UI Depok, Selasa (29/8/2023). FOTO/MPI/M REFI SANDI
A A A
JAKARTA - Bakal calon presiden (capres) 2024, Anies Baswedan mengkritisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dinilai mengganggu kebebasan berekspresi. Menurutnya, pasal karet dalam UU ITE seharusnya direvisi.

Hal itu disampaikan Anies dalam Kuliah Kebangsaan bertajuk 'Hendak ke Mana Indonesia Kita? Gagasan, Pengalaman dan Rancangan Para Pemimpin Masa Depan' di Gedung Serbaguna Purnomo Prawiro, FISIP Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, Selasa (29/8/2023).

"Jadi kalau ada pasal-pasal di dalam undang-undang yang mengganggu kebebasan berekspresi sudah seharusnya itu direvisi dan harus bisa melindungi justru kebebasan berekspresi. Bukan malah menghalangi kebebasan berekspresi," kata Anies.



Anies menyebut UU ITE bermasalah karena bukan melindungi data, tapi mengandung pasal karet yang bisa digunakan untuk meredam kebebasan berbicara.

"Nah UU ITE itu bermasalah kami melihat bukan pada melindungi data, itu yang diperlukan, melindungi data, melindungi informasi, tapi ketika itu pasal-pasal karet itu digunakan untuk meredam kebebasan, itu bermasalah," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu mencontohkan ketika melapor bengkel yang bermasalah dapat disebut pencemaran nama baik.

Baca juga: Kuliah Kebangsaan Fisip UI, Anies Pimpin Yel-yel di Hadapan Mahasiswa

"Kasihan lapor bengkel bermasalah aja bisa disebut pencemaran nama baik, padahal pelayanan bengkel bukan pelayanan pemerintah. Pelayanan bengkel bahkan pelayanan rumah sakit juga begitu," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Siapkan SDM Unggul,...
Siapkan SDM Unggul, BCA Berbagi Ilmu Gelar Kuliah Umum di Telkom University
Rekomendasi
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Berita Terkini
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved