Muhammadiyah: Larangan Haji Lebih dari Sekali Tak Langgar Ajaran Islam

Selasa, 29 Agustus 2023 - 10:18 WIB
loading...
Muhammadiyah: Larangan...
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan wacana pemerintah larang masyarakat Indonesia naik haji lebih dari satu kali tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan wacana pemerintah larang masyarakat Indonesia naik haji lebih dari satu kali tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Jika dilihat dari sudut fikih, para ulama sepakat bagi umat Islam yang mampu kewajiban haji hanya sekali seumur hidup.

"Haji yang kedua dan berikutnya hukumnya sunnah. Jadi kalau pemerintah membatasi haji hanya sekali, tidak bertentangan dengan ajaran Islam," kata Abdul, Selasa (29/8/2023).

Kemudian dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 29/2015, kata Abdul, juga disebutkan seseorang dapat menunaikan ibadah haji yang kedua minimal sepuluh tahun setelah haji yang pertama. Namun dia menyebut gagasan Menko PMK sangat sulit diberlakukan jika tidak memiliki kebijakan yang moderat. "Meskipun gagasan Menko PMK sangat logis, akan tetapi kemungkinan sangat sulit diberlakukan. Karena itu diperlukan kebijakan yang lebih moderat,"ujar dia.

Baca juga: Waketum MUI Anwar Abbas Dukung Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali

Untuk itu, dia menyampaikan diperlukan landasan Fikih, undang-undang, dan hak asasi manusia agar tidak terjadi penolakan oleh umat Islam. Serta memastikan pemerintah tidak membatasi kebebasan beragama dan hak asasi manusia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Rekomendasi
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Relakan Status Juara Grup K Direbut Kolombia
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Kejurnas Atletik 2026...
Kejurnas Atletik 2026 Resmi Bergulir, Jadi Ajang Lahirnya Generasi Baru Atlet Indonesia
Berita Terkini
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Infografis
Lebih dari 1 Juta Tentara...
Lebih dari 1 Juta Tentara Ukraina Tewas dan Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved