Waketum MUI Anwar Abbas Dukung Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali
Senin, 28 Agustus 2023 - 15:48 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mendukung wacana pemerintah melarang masyarakat Indonesia naik haji lebih dari sekali. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendukung wacana pemerintah melarang masyarakat Indonesia naik haji lebih dari sekali. Wacana kebijakan itu untuk mengurangi antrean haji yang mencapai puluhan tahun.
"Oleh karena itu jika Menko PMK mengimbau agar umat Islam yang sudah mengerjakan ibadah haji untuk tidak lagi mengerjakan ibadah haji jelas merupakan sebuah imbauan yang sangat tepat. Karena hal itu berarti kita memberi kesempatan kepada yang belum pernah mengerjakan ibadah haji untuk bisa melaksanakannya," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/8/2023).
Anwar Abbas mengatakan, kewajiban melaksanakan ibadah haji hanya sekali bagi seorang muslim dan muslimah. Itu pun hanya diwajibkan bagi yang mampu baik secara fisik maupun ekonomi. "Jadi kalau seseorang sudah pernah melaksanakan ibadah haji, maka berarti kewajiban yang dipikulkan Tuhan kepadanya sudah dia laksanakan," ujarnya.
Mereka yang ingin kembali melaksanakan ibadah haji tetap diperbolehkan. Namun karena umat Islam yang memiliki istitho'ah atau kemampuan untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia sudah banyak sekali yang antre menunggu gilirannya.
"Oleh karena itu jika Menko PMK mengimbau agar umat Islam yang sudah mengerjakan ibadah haji untuk tidak lagi mengerjakan ibadah haji jelas merupakan sebuah imbauan yang sangat tepat. Karena hal itu berarti kita memberi kesempatan kepada yang belum pernah mengerjakan ibadah haji untuk bisa melaksanakannya," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/8/2023).
Anwar Abbas mengatakan, kewajiban melaksanakan ibadah haji hanya sekali bagi seorang muslim dan muslimah. Itu pun hanya diwajibkan bagi yang mampu baik secara fisik maupun ekonomi. "Jadi kalau seseorang sudah pernah melaksanakan ibadah haji, maka berarti kewajiban yang dipikulkan Tuhan kepadanya sudah dia laksanakan," ujarnya.
Mereka yang ingin kembali melaksanakan ibadah haji tetap diperbolehkan. Namun karena umat Islam yang memiliki istitho'ah atau kemampuan untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia sudah banyak sekali yang antre menunggu gilirannya.
Lihat Juga :