Djoko Tjandra Sudah Akrab dengan Bumi Papua Sejak Belia
Kamis, 30 Juli 2020 - 22:30 WIB
loading...
A
A
A
Tiga tahun setelah mendirikan PT Bersama Mulia, Djoko Tjandra banyak memperoleh proyek dari Pertamina, PLN dan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Dari 1979 hingga 1981, dia mendapat proyek pengembangan pembangkit listrik Belawan di Sumatera Utara, perluasan kilang minyak di Balikpapan, pengembangan Hydrocracking Complex di Dumai, pembangunan kilang minyak di Cilacap, dan pupuk Kaltim di Bontang.
(Baca: Perjalanan Kasus Djoko Tjandra)
Grup Mulia milik keluarga Djoko Tjandra terus berkembang pesat dan menjadi “penguasa” dalam kepemilikan properti perkantoran seperti Five Pillars Office Park, Lippo Life Building, Kuningan Tower, BRI II, dan Mulia Center di era 1990-an. Plaza 89, Atrium Mulia, wisma antara, Plaza BRI Surabaya, Taman Anggrek Mall & Condominium. Grup Mulia juga menaungi sebanyak 41 anak perusahaan di dalam dan di luar negeri. Selain properti, grup yang pada tahun 1998 memiliki aset sebesar Rp 11,5 triliun itu juga mulai merambah ke bisnis keramik, metal dan gelas.
Di penghujung akhir masa krisis moneter, nama Djoko Tjandra membetot perhatian. Namanya disebut-sebut berkaitan dengan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Sempat dua kali diadili dan dibebaskan di tingkat pengadilan pertama, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis dua tahun penjara dalam peninjauan kembali yang diajukan jaksa penuntut umum. Tapi, sehari sebelum putusan dijatuhkan, Djoko Tjandra mendarat mulus di Papua Nugini pada 10 Juni 2009.
(Baca: Perjalanan Kasus Djoko Tjandra)
Grup Mulia milik keluarga Djoko Tjandra terus berkembang pesat dan menjadi “penguasa” dalam kepemilikan properti perkantoran seperti Five Pillars Office Park, Lippo Life Building, Kuningan Tower, BRI II, dan Mulia Center di era 1990-an. Plaza 89, Atrium Mulia, wisma antara, Plaza BRI Surabaya, Taman Anggrek Mall & Condominium. Grup Mulia juga menaungi sebanyak 41 anak perusahaan di dalam dan di luar negeri. Selain properti, grup yang pada tahun 1998 memiliki aset sebesar Rp 11,5 triliun itu juga mulai merambah ke bisnis keramik, metal dan gelas.
Di penghujung akhir masa krisis moneter, nama Djoko Tjandra membetot perhatian. Namanya disebut-sebut berkaitan dengan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Sempat dua kali diadili dan dibebaskan di tingkat pengadilan pertama, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis dua tahun penjara dalam peninjauan kembali yang diajukan jaksa penuntut umum. Tapi, sehari sebelum putusan dijatuhkan, Djoko Tjandra mendarat mulus di Papua Nugini pada 10 Juni 2009.
(muh)
Lihat Juga :