Jenderal Gatot Akan Terbitkan Peraturan Panglima terkait Kerja POM TNI

Selasa, 07 Maret 2017 - 14:40 WIB
Jenderal Gatot Akan Terbitkan Peraturan Panglima terkait Kerja POM TNI
Jenderal Gatot Akan Terbitkan Peraturan Panglima terkait Kerja POM TNI
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akan menerbitkan Peraturan Panglima (Perpang) yang mengatur kerja-kerja penegakan hukum oleh Polisi Militer (POM) di lingkungan TNI.

Gatot menuturkan, dalam Perpang tersebut POM TNI diberi kewenangan memeriksa personel Angkatan Darat, Laut dan Udara. Komposisi POM TNI ke depan merupakan gabungan dari matra angkatan.

“Dalam waktu dekat saya akan mengeluarkan Perpang yang baru sehingga POM TNI dapat melaksanakan tugas secara profesional,” ujar Gatot melalui keterangan pers yang diterima SINDOnews, Selasa (7/3/2017).

Melalui Perpang tersebut, Gatot berharap satuan POM TNI sebagai institusi yang dipercaya sebagai penegak hukum, diisi oleh personel yang disiplin, tertib, dan taat hukum.

"Bila prajurit POM TNI tidak disiplin, tidak mengerti hukum, dapat mengakibatkan degradasi kepercayaan. Oleh karena itu pejabat hukum harus benar-benar orang yang bersih,” ucap Gatot.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1344 seconds (0.1#10.140)