Yerry Tawalujan Perindo Soroti Pencari Kerja Terlilit Utang Pinjol

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 18:28 WIB
loading...
Yerry Tawalujan Perindo...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesra Yerry Tawalujan menyoroti isu pencari kerja terlilit utang berutang pinjaman online (pinjol) yang dipersulit mendapatkan pekerjaan di perusahaan. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesra Yerry Tawalujan menyoroti isu pencari kerja terlilit utang berutang pinjaman online (pinjol) yang dipersulit mendapatkan pekerjaan di perusahaan. Menurutnya, jika pencari kerja dipersulit untuk bekerja gegara belum lunasi utang berutang online, sama saja menjerumuskan orang dalam utang berutang.

Sebab, dengan bekerja tentu bisa melunasi utang berutang. "Para pencari kerja menurut kami tidak boleh dipersulit mendapatkan pekerjaan gara-gara utang berutang online. Justru mereka butuh pekerjaan supaya ada pemasukan dan tidak berutang lagi, bahkan bisa membayar kembali utang berutangnya,” kata Yerry dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).

“Kalau menghalangi pencari kerja mendapat pekerjaan karena utang berutang, sama saja menjerumuskan orang makin dalam terlilit utang berutang," sambung Juru Bicara Nasional Partai Perindo -- yang maju sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara ini.

Baca juga: Kasus Jual-Beli Ginjal, Yerry Tawalujan: Sindikat Ditindak, Korban Wajib Dibantu

Yang perlu diatur, lanjut Yerry, adalah bagaimana membuat sistem sehingga pencari kerja setelah mendapatkan pekerjaan dapat melunasi kembali utangnya. Ini jauh lebih baik daripada langsung menolak pencari kerja gegara utang berutang.

Dia mengapresiasi ketegasan Kementerian Ketenagakerjaan yang menyatakan tidak ada aturan yang menjadikan credit score atau rekam jejak utang berutang sebagai syarat mendapatkan pekerjaan. Diketahui, Kemenaker menegaskan, tidak ada aturan yang menjadikan credit score sebagai syarat mendapatkan pekerjaan.

Oleh karena itu, pihak Kemenaker meminta agar syarat itu, jika telah diterapkan oleh perusahaan tertentu, sebaiknya ditiadakan atau dihapus. "Kami meminta pihak Kemenaker untuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang mempersulit para pencari kerja gegara utang berutang online. Perusahaan seperti itu wajib mendapat peringatan keras dari pemerintah," pungkas Yerry.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Rekomendasi
Miss Indonesia 2025...
Miss Indonesia 2025 dan Liliana Tanoesoedibjo Bangun Listrik Tenaga Surya untuk Masyarakat NTT
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Berita Terkini
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved