Profesional, KPK Tetap Lanjut Usut Kasus Adik Ipar Jokowi

Senin, 27 Februari 2017 - 22:00 WIB
Profesional, KPK Tetap Lanjut Usut Kasus Adik Ipar Jokowi
Profesional, KPK Tetap Lanjut Usut Kasus Adik Ipar Jokowi
A A A
JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan pajak dengan tersangka Handang Soekarno dan terdakwa Rajamohanan Nair.

Agus menuturkan, dalam kaitan kasus ini memang ada nama Arif Budi Sulistyo yang kemudian diketahui sebagai Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera (Rakabu Furniture) sekaligus adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Agus, tidak benar bahwa KPK menyembunyikan pemeriksaan Arif Budi Sulistyo dan perannya. Buktinya tutur dia, nama dan peran Arif tercantum dalam dakwaan atas nama Rajamohanan.

"Ya kalau kita sembunyikan kan enggak masuk di (tahap) penuntutan (dalam dakwaan Rajamohanan), bagaimana logikanya coba?" kata Agus saat wawancara khusus dengan Koran SINDO di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/2/2017).

"Ya kalau kalau mau ditutupin ya sudah enggak masuk sekalian di penuntutan. Kalau mau disembunyikan, Anda kan enggak tahu semua, enggak akan kita munculkan. Buktinya namanya adaloh," imbuhnya.

Dia melanjutkan, dalam penanganan perkara suap pajak PT EKP termasuk terkait dengan Arif maka KPK akan bertindak profesional sesuai aturan hukum. Bahkan menurut Agus, dari pernyataan Presiden Jokowi tentang Arif juga menujukan harapan Presiden agar KPK profesional.

"Jadi ya kita profesional. Kayaknya Pak Jokowi juga penginnya KPK profesional aja. Kami juga enggak pernah ditelepon, enggak pernah diintervensi. Kami juga jalan terus. Ya nanti lihat di persidangan," ucapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1099 seconds (0.1#10.140)