Sebanyak 2.000 Warga Yogyakarta Dapat Alokasi Program Bantuan Listrik Gratis selama 2023
Kamis, 24 Agustus 2023 - 12:05 WIB
loading...
Kementerian ESDM terus membangun jaringan listrik menjangkau seluruh daerah dan tempat tinggal rumah tangga, termasuk daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T) dengan program listrik perdesaan.
A
A
A
YOGYAKARTA - Listrik menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat modern. Untuk itu ketersediaan listrik yang cukup, andal, ramah lingkungan serta dengan harga yang terjangkau menjadi perhatian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pemerintah melalui Kementerian ESDM terus melakukan pembangunan jaringan listrik yang menjangkau seluruh daerah dan tempat tinggal rumah tangga, termasuk daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T) dengan program listrik perdesaan.
Hal tersebut untuk meningkatkan akses listrik ke seluruh wilayah Indonesia sebagai wujud energi berkeadilan dan pencapaian target Rasio Elektrifikasi (RE) 100%.
Namun masih terdapat rumah tangga tidak mampu belum berlistrik karena tidak sanggup membayar biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi pelanggan PT PLN (Persero), antara lain biaya untuk pemasangan instalasi listrik, biaya Sertifikasi Laik Operasi (SLO), dan Biaya Penyambungan (BP) PT PLN (Persero).
Memahami hal tersebut Kementerian ESDM bersama dengan DPR RI menginisiasi Program Bantuan Pasang Baru Listrik atau disingkat BPBL untuk memberikan bantuan penyambungan listrik kepada rumah tangga (RT) tidak mampu yang belum berlistrik.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM terus melakukan pembangunan jaringan listrik yang menjangkau seluruh daerah dan tempat tinggal rumah tangga, termasuk daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T) dengan program listrik perdesaan.
Hal tersebut untuk meningkatkan akses listrik ke seluruh wilayah Indonesia sebagai wujud energi berkeadilan dan pencapaian target Rasio Elektrifikasi (RE) 100%.
Namun masih terdapat rumah tangga tidak mampu belum berlistrik karena tidak sanggup membayar biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi pelanggan PT PLN (Persero), antara lain biaya untuk pemasangan instalasi listrik, biaya Sertifikasi Laik Operasi (SLO), dan Biaya Penyambungan (BP) PT PLN (Persero).
Memahami hal tersebut Kementerian ESDM bersama dengan DPR RI menginisiasi Program Bantuan Pasang Baru Listrik atau disingkat BPBL untuk memberikan bantuan penyambungan listrik kepada rumah tangga (RT) tidak mampu yang belum berlistrik.
Lihat Juga :