Sebanyak 2.000 Warga Yogyakarta Dapat Alokasi Program Bantuan Listrik Gratis selama 2023
Kamis, 24 Agustus 2023 - 12:05 WIB
loading...
A
A
A
Program BPBL tersebut dimulai pada 2022 yang telah berhasil melistriki 80.183 RT. Selanjutnya pada 2023, Kementerian ESDM dengan dukungan dan persetujuan DPR RI kembali melaksanakan program BPBL melalui APBN Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2023 dengan sasaran penerima manfaat BPBL di seluruh Indonesia meningkat menjadi 125.000 RT berbanding 80.000 RT pada 2022.
Alokasi kuota BPBL tahun 2023 untuk warga tidak mampu di Yogjakarta meningkat menjadi sebanyak 2.000 rumah tangga penerima manfaat.
Perlu diketahui bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyalurkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kepada 827 rumah tangga di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepanjang 2022.
“Dengan memiliki akses listrik sendiri, masyarakat penerima manfaat BPBL diharapkan tidak lagi tergantung penyediaan listrik dari tetangga,” kata Sripeni Inten Cahyani, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan dalam keterangan tertulis, Selasa (22/08/2023).
Dari sisi PLN, program BPBL ini tentu dapat menambah jumlah pelanggan PLN dan diharapkan dapat mengurangi susut jaringan dari penarikan-penarikan sambungan dari tetangga yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sambungan listrik yang tidak sesuai dengan kaidah keselamatan ketenagalistrikan tentu sangat berbahaya.
Alokasi kuota BPBL tahun 2023 untuk warga tidak mampu di Yogjakarta meningkat menjadi sebanyak 2.000 rumah tangga penerima manfaat.
Perlu diketahui bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyalurkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kepada 827 rumah tangga di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepanjang 2022.
“Dengan memiliki akses listrik sendiri, masyarakat penerima manfaat BPBL diharapkan tidak lagi tergantung penyediaan listrik dari tetangga,” kata Sripeni Inten Cahyani, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan dalam keterangan tertulis, Selasa (22/08/2023).
Dari sisi PLN, program BPBL ini tentu dapat menambah jumlah pelanggan PLN dan diharapkan dapat mengurangi susut jaringan dari penarikan-penarikan sambungan dari tetangga yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sambungan listrik yang tidak sesuai dengan kaidah keselamatan ketenagalistrikan tentu sangat berbahaya.
Lihat Juga :