KPK Lelang Barang Mewah Milik Sejumlah Koruptor, Berikut Rinciannya

Kamis, 24 Agustus 2023 - 11:19 WIB
loading...
KPK Lelang Barang Mewah...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang berbagai barang mewah dan bermerek internasional milik para terpidana kasus korupsi. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang berbagai barang mewa h dan bermerek internasional milik para terpidana kasus korupsi. Barang branded tersebut di antaranya milik mantan Sekretaris Edhy Prabowo, Amirul Mukminin; Pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK), hingga mantan Bupati Bangkalan, Almarhum Fuad Amin Imron.

"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan yang sebelumnya milik terpidana Alm Fuad Amin Imron, terpidana Amiril Mukminin, terpidana Siswadhi Pranoto Loe dan terpidana Ainul Faqih," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Korupsi Bansos Dibongkar KPK: Beras Tidak Disalurkan ke Keluarga yang Berhak

KPK melelang barang-barang mewah ini sesuai dengan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap. Lelang ini bakal dilakukan melalui surat elektronik atau by email dengan sistem penawaran terbuka (open bidding) tanpa kehadiran peserta lelang.

Adapun, barang-barang mewah yang bakal dilelang tersebut yakni sebagai berikut:

1. Tas Koper - TUMI Alpha 3 Short Trip Expandable 4 Wheeled Packing Case dengan nilai limit Rp13.074.000,- dan uang jaminan Rp6.537.000,-

2. Tas - Tumi Alpha 3 Expandable Organizer Laptop Brief Leather dengan nilai limit Rp.10.367.000,- dan uang jaminan Rp.5.183.500,-

3. Tas Koper - Louis Vuitton dengan nilai limit Rp.46.765.000,- dan uang jaminan Rp.23.380.000,-

4. Tas - Bottega Venetta dengan nilai limit Rp.15.188.000,- dan uang jaminan Rp.7.590.000,-

5. Tas - Louis Vuitton soft trunk dengan harga limit Rp.35.168.000,- dan uang jaminan Rp.17.580.000,-

6. Tas - Tumi Voyageur Carson Backpack dengan harga limit Rp.5.730.000,- dan uang jaminan Rp.2.865.000,-

7. Ikat Pinggang - TUMI T-Fit Adjustable Belt dengan harga limit Rp.3.256.000,- dan uang jaminan Rp.1.628.000,-

8. Satu paket Tas - Louis Vuitton, LV capucines MM dan Kacamata – Dior dengan harga limit Rp.33.966.000,- dan uang jaminan Rp.16.980.000,-

9. Satu paket dompet - TUMI Nassau Global Double dan Dompet – Tumi dengan harga limit Rp.2.253.000,- dan uang jaminan Rp.1.125.000,-

10. Bros - Chanel CC Brooch Swarovski Gold dengan harga limit Rp.8.620.000,- dan uang jaminan Rp. 4.310.000,-

11. Tas - Tumi Alpha 3 Organizer Brief Leather dengan harga limit Rp.14.670.000,- dan uang jaminan Rp.7.335.000,-

12. Tas Punggung merk Calvin Klein dengan harga limit Rp.1.708.000,- dan uang jaminan Rp.854.000,-

13. Tas - TUMI Alpha 3 Toiletry case dengan harga limit Rp. 4.632.000,- dan uang jaminan Rp.2.316.000,-

14. Tas - TUMI BRIEF PACK ALPHA 2 dengan harga limit Rp.8.032.000,- dan uang jaminan Rp.4.015.000,-

15. Tas - TUMI Alpha 2 Compact Large Screen Laptop Brief dengan harga limit Rp.5.090.000,- dan uang jaminan Rp.2.545.000,-

16. Kawasaki Ninja EX250J Tahun 2011 Nomor Polisi B 3068 TKW Dilengkapi STNK Asli tanpa BPKB dengan harga limit Rp. 6.779.000,- dan uang jaminan Rp. 3.380.000,-

Lelang bakal dilaksanakan pada Kamis 31 Agustus 2023 melalui alamat domain www.lelang.go.id. Lelang bakal digelar di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat.

Baca juga: Megawati Usul Pembubaran KPK, Ini Kata Alexander Marwata

"Objek lelang dapat dilihat pada hari Rabu, 30 Agustus 2023, pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB berlokasi di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan dan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK," pungkas Ali.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Belanda Pesta Gol, Swedia...
Belanda Pesta Gol, Swedia Dibantai 5-1 di Houston
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved