Megawati Usul Pembubaran KPK, Ini Kata Alexander Marwata

Rabu, 23 Agustus 2023 - 20:56 WIB
loading...
Megawati Usul Pembubaran KPK, Ini Kata Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Alexander Marwata menanggapi usulan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri untuk membubarkan KPK. Usulan itu pernah disampaikan Megawati kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Alex, sapaan karib Alexander Marwata, mengaku mengikuti isu usulan pembubaran KPK tersebut. Menurut Alex, pernyataan Megawati tersebut telah diluruskan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

"Terkait pembubaran KPK, sebenarnya kan pernyataan Bu Mega sudah diklarifikasi oleh Pak Sekjen. Barangkali Bu Mega itu prihatin sudah 20 tahun KPK berdiri kenapa korupsi masih terjadi. Bahkan kalau dilihat dari indeks persepsi korupsi malah turun," kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2023).



Alex menilai ada keresahan Megawati terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Hingga saat ini masih marak korupsi terjadi di Indonesia. Menurutnya, ada keprihatinan dari Megawati sehingga memunculkan usulan ingin membubarkan KPK.

"Kalau menyangkut keprihatinan, loh saya di sini 8 tahun, prihatin juga saya. Saya sekali lagi, tentu kita tidak bisa hanya mengandalkan KPK. Sangat tidak mungkin upaya pemberantasan korupsi hanya diserahkan kepada KPK," kata Alex.

"Jelas di dalam Undang-Undang KPK itu melakukan tugas itu dengan melibatkan seluruh elemen bangsa," ujarnya.

Karena itu, Alex mengharapkan dukungan dari semua pihak dalam segi pemberantasan korupsi di Indonesia. Seluruh aparat penegak hukum diminta ikut berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.



"Kita berharap dukungan dari seluruh elemen bangsa seluruh aparat penegak hukum. Jangan hanya berharap kepada KPK. Tentu KPK menjadi leading sector dalam pemberantasan korupsi dan tidak hentinya kami mengajak aparat penegak hukum yang lain, kejaksaan, kepolisian bersama-sama," ungkapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1361 seconds (0.1#10.140)