Akses Disabilitas Masih Terbatas, TNP2K Minta Pemerintah Beri Perlindungan

Kamis, 30 Juli 2020 - 17:31 WIB
loading...
Akses Disabilitas Masih...
TNP2K memintan pemerintah memberikan perlindungan sosial kepada disabilitas karena akses terhadap pendidikan dan kesehatan masih terbatas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keterbatasan penyandang disabilitas dalam mengakses pendidikan, pekerjaan, kemudahan akses layanan transportasi, kesehatan, menunjukkan adanya ketidaksetaraan.

Koordinator Kebijakan Bantuan Sosial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan TNP2K, Dyah Larasati mengungkapkan hingga saat ini belum banyak kemajuan tindak lanjut dari kebijakan dan pelaksanaan program untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas. Padahal, Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB untuk hak-hak penyandang disabilitas pada 2011 dengan menerbitkan UU No. 19 Tahun 2011 dan UU Disabilitas No. 8 Tahun 2016.

“Disabilitas berhak mengakses berbagai layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perlindungan sosial dan lain-lain, tanpa diskriminasi. Sayangnya saat ini, akses ke berbagai layanan dasar tersebut cenderung terbatas karena berbagai alasan,” kata Dyah, Kamis (30/7/2020). (Baca juga: Pemerintah Siapkan RPP Konsesi dan Insentif Penyandang Disabilitas)

Sejumlah alasan itu di antaranya data dan informasi terkait situasi disabilitas serta penyandang disabilitas di Indonesia masih terbatas. Selain itu, lanjut Dyah, belum ramahnya lingkungan di sekeliling untuk dapat mengakomodasi kebutuhan akses dan layanan bagi individu dengan disabilitas.

Dia menambahkan, hasil kalkulasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) 2020 menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019, tercatat sekitar 9% atau 23,3 juta penduduk Indonesia mengalami kondisi disabilitas. (Baca juga: Dukung Pekerja Disabilitas di BUMN, Anggota DPR Minta Swasta Ikut Terlibat)

Dilihat dari tingkat keparahan dan jumlah keterbatasan, 75% penyandang disabilitas di Indonesia memliki tingkat keparahan sedang dan 25% lainnya memiliki tingkat keparahan disabilitas berat. Sementara, dari total populasi penyandang disabilitas, sebanyak 54% dari penyandang disabilitas memiliki satu jenis keterbatasan dan sisanya memiliki lebih dari satu jenis keterbatasan.

Lantaran itu, Dyah mengatakan TNP2K sudah menganalisis persoalan dan mengkaji bentuk perlindungan sosial yang yang diperlukan untuk mewujudkan keadilan bagi disabilitas. Ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi yang perlu diperhatikan pemerintah, terutama kementerian/lembaga terkait. “Perluas cakupan dan pastikan kesesuaian nilai manfaat. Tidak hanya kelompok miskin, tapi juga menyasar kelompok rentan seperti anak, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok missing middle,” ujarnya.

Selain itu, tambah Dyah, pemerintah harus memastikan perlindungan sosial yang inklusif, komprehensif, dan terintegrasi. Misalnya, mengintegrasi program yang sejenis seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP), serta diberikan program lainnya berupa bantuan sosial dan akses kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rekomendasi berikutnya yaitu mekanisme atau proses pendaftaran yang sederhana sehingga penyandang disabilitas bisa terdata dengan mudah. Cara itu bisa dilakukan melalui pendaftaran komunitas dan pendaftaran melalui aplikasi. Faorick Pakpahan
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ekonomi Digital dan...
Ekonomi Digital dan Pendidikan: Peluang Besar atau Ancaman Baru?
Pendidikan di Antara...
Pendidikan di Antara Keinginan Pasar dan Janji Kesejahteraan
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Isu Hankam hingga Pendidikan Dibahas
Hardiknas 2026, SPK...
Hardiknas 2026, SPK Ungkap Upah Dosen Rendah hingga Minim Perlindungan
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Rekomendasi
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
Berita Terkini
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved