Digigit Ular, Petani di Ponorogo Tak Perlu Bayar Biaya Pengobatan

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:03 WIB
loading...
A A A
Dijumpai saat tengah menjenguk di rumah sakit, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo Wawan Burhanuddin bersyukur Ibu Sumirah mendapatkan penanganan cepat dan kini sudah berangsur pulih. Hal ini menjadi kewajiban BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti negara hadir untuk melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja.

"Ibu Sumirah ini adalah contoh pekerja informal atau Bukan Penerima Upah yang sudah terdaftar menjadi peserta secara mandiri sejak Juni kemarin. Karena pada saat kejadian (digigit ular) tersebut ia tengah bekerja di ladang. Oleh sebab itu, ibu Sumirah ini terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Wawan juga menambahkan jika dalam masa penyembuhan ibu Sumirah belum bisa beraktivitas di ladang, maka yang bersangkutan berhak mendapatkan manfaat Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebagai pengganti gajinya setiap bulan. Manfaat ini akan diberikan selama 12 bulan, sebesar 100 persen dari upah yang dilaporkan dan selanjutnya 50 persen hingga yang bersangkutan sembuh.

Dengan adanya kejadian ini, pihaknya berharap para pekerja khususnya di wilayah Kabupaten Ponorogo semakin peduli terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian yang dapat terjadi kapan dan dimana saja.

"Kami berharap petani-petani di Ponorogo ini bisa mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena banyak risiko yang bisa terjadi di ladang atau di sawah. Seperti digigit ular, tersambar petir, dan terkena sabit. Mereka ini harus terlindungi agar bisa Kerja Keras Bebas Cemas yang pada akhirnya berujung pada peningkatan produktivitas," tutupnya.
(dsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sepakati 10 Anggota...
DPR Sepakati 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Salah Satunya Lula Kamal
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Pekerja IMPPI Bahas Penguatan Perlindungan PMI
Sarbumusi Usulkan BPJS...
Sarbumusi Usulkan BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk 20 Persen Penduduk Bekerja
Aktivis 98 Tekankan...
Aktivis 98 Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja Informal Lebih Maksimal
Iuran BPJS untuk Ojol,...
Iuran BPJS untuk Ojol, Supir dan Kurir Diskon 50%, Santunannya Segini Besarnya
Kemendagri dan BPJS...
Kemendagri dan BPJS Percepat Universal Coverage Jamsosnaker
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
ASABRI Realisasikan...
ASABRI Realisasikan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Rp47 Miliar di 2025
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Rekomendasi
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved