Digigit Ular, Petani di Ponorogo Tak Perlu Bayar Biaya Pengobatan

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:03 WIB
loading...
Digigit Ular, Petani...
Seorang petani asal Ponorogo, Sumirah (61) berhasil lolos dari maut pasca digigit ular. Beruntung, seluruh biaya pengobatannya ditanggung Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan)
A A A
PONOROGO - Seorang petani asal Desa Suru, Kecamatan Sooko, Sumirah (61) berhasil lolos dari maut pasca digigit ular beberapa waktu lalu. Insiden naas tersebut berawal ketika ia hendak bekerja mengaliri ladang cengkehnya pada pagi hari. Penerangan yang minim membuat Sumirah tak menyadari keberadaan hewan berbisa tersebut.

Anak kedua Sumirah yakni Hariono (37) yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa ibunya untuk mendapatkan pertolongan pertama. Pasalnya, kaki Sumirah saat itu telah bengkak dan membiru.

"Kejadiannya tanggal 16 Agustus kemarin, lepas subuh ibu saya pergi ke ladang untuk mengaliri tanaman cengkehnya. Saat akan mengambil selang kakinya digigit ular berbisa, saat itu tidak membawa senter. Kami langsung bawa ke Puskesmas lalu dirujuk ke RS Darmayu," tutur Hariono.

Menyadari pekerjaannya tak luput dari risiko kecelakaan, bulan Juni lalu Sumirah berinisiatif untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Agen Perisai. Alhasil, seluruh biaya pengobatannya ditanggung hingga Sumirah dinyatakan sembuh.

"Sekarang Ibu sudah pulang, ini sudah sembuh. Alhamdulillah saya senang sekali biaya perawatannya sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Kami tidak mengeluarkan uang sepeser pun. Terima kasih BPJS Ketenagakerjaan," ucap Hariono.

Dijumpai saat tengah menjenguk di rumah sakit, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo Wawan Burhanuddin bersyukur Ibu Sumirah mendapatkan penanganan cepat dan kini sudah berangsur pulih. Hal ini menjadi kewajiban BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti negara hadir untuk melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja.

"Ibu Sumirah ini adalah contoh pekerja informal atau Bukan Penerima Upah yang sudah terdaftar menjadi peserta secara mandiri sejak Juni kemarin. Karena pada saat kejadian (digigit ular) tersebut ia tengah bekerja di ladang. Oleh sebab itu, ibu Sumirah ini terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Wawan juga menambahkan jika dalam masa penyembuhan ibu Sumirah belum bisa beraktivitas di ladang, maka yang bersangkutan berhak mendapatkan manfaat Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebagai pengganti gajinya setiap bulan. Manfaat ini akan diberikan selama 12 bulan, sebesar 100 persen dari upah yang dilaporkan dan selanjutnya 50 persen hingga yang bersangkutan sembuh.

Dengan adanya kejadian ini, pihaknya berharap para pekerja khususnya di wilayah Kabupaten Ponorogo semakin peduli terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian yang dapat terjadi kapan dan dimana saja.

"Kami berharap petani-petani di Ponorogo ini bisa mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena banyak risiko yang bisa terjadi di ladang atau di sawah. Seperti digigit ular, tersambar petir, dan terkena sabit. Mereka ini harus terlindungi agar bisa Kerja Keras Bebas Cemas yang pada akhirnya berujung pada peningkatan produktivitas," tutupnya.
(dsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peringati Harpelnas,...
Peringati Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Tingkatkan Layanan
Dibuka Ketua Dekranasda...
Dibuka Ketua Dekranasda Jateng, Kontak Bisnis dan Pameran Catatkan Kerja Sama Rp23,21 Miliar
Permudah Layanan Kesehatan,...
Permudah Layanan Kesehatan, Pemkot Surabaya Luncurkan Program R1N1
Masa Depan Cerah Perusahaan...
Masa Depan Cerah Perusahaan Produk Konsumen Indonesia
Begini Upaya Badan Pangan...
Begini Upaya Badan Pangan Nasional Bantu Atasi Fluktuasi Harga Pangan di Tingkat Petani
KKP Limpahkan Proses...
KKP Limpahkan Proses Hukum Kapal Asing Ilegal ke Kejaksaan Negeri
Rayakan HUT ke-54, Ini...
Rayakan HUT ke-54, Ini Harapan dan Strategi Dirut KB Bank Kembangkan Bisnis
Ulang Tahun ke-54, KB...
Ulang Tahun ke-54, KB Bank Komitmen Jaga Kepercayaan Nasabah
Tanam Padi di Lahan...
Tanam Padi di Lahan Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Implementasikan Hasil Riset Bidang Pertanian
Rekomendasi
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved