Mudik Idul Adha, DPR Minta Masyarakat Pertimbangkan Kesehatan

Kamis, 30 Juli 2020 - 16:06 WIB
loading...
Mudik Idul Adha, DPR Minta Masyarakat Pertimbangkan Kesehatan
Hari raya Idul Adha yang berdekatan dengan akhir pekan banyak dimanfaatkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hari raya Idul Adha yang berdekatan dengan akhir pekan banyak dimanfaatkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman. Karena itu, DPR meminta masyarakat untuk mempertimbangkan masalah kesehatan yang mana, saat ini pandemi Covid-19 masih merebak, dan juga faktor ekonomi yang ditimbulkan.

Meskipun, berdasarkan laporan anggota DPR di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, jumlah pemudik lebih sedikit dari pada sebelum pandemi. (Baca juga: Pendidikan Berperan dalam Pembangunan Mental Spiritual Bangsa)

"Masa pandemi ini kita sudah cek dan juga beberapa teman di dapil menginformasikan terutama di 5 daerah ini bahwa arus mudik ini tidak sepadat seperti biasa sebelum Covid. Jadi memang yang penting juga selain menimbang-nimbang masalah kesehatan juga menimbang-nimbang juga soal masalah ekonomi yang agak berat ini," kata Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).

(Baca juga: Covid-19 Renggut 106 Nyawa WNI, Terbanyak di Arab Saudi)

Sehingga, Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR ini melanjutkan, keinginan masyarakat untuk mudik itu menjadi berkurang setelah mempertimbangkan faktor masalah kesehatan dan juga ekonominya.

Namun demikian, Dasco meminta agar protokol Covid di kendaraan-kendaraan umum diterapkan dengan ketat dan disiplin. Pemerintah daerah (pemda) dari daerah yang berpotensi jadi tujuan ataupun asal pemudik pun harus tetap waspada dan meningkatkan protokol Covid secara maksimal.

"Tetapi, di balik semua ini kita minta kepada semua baik yang mau mudik yang dipakai sarana kendaraan umum maupun pribadi pemerintah daerah semua untuk kemudian melengkapi sarana dan prasarana untuk protokol covid yang ketat," pungkas anggota Komisi I DPR itu.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1554 seconds (0.1#10.140)