Berantas Korupsi, DPR Diminta Bahas dan Sahkan RUU Perampasan Aset
Selasa, 22 Agustus 2023 - 13:52 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya merampas aset koruptor saja, lanjut Sahat, yang lebih penting lagi dalam RUU Perampasan Aset ini juga diatur soal pengelolaannya, harus terpisah tanggung jawab yuridis dan tanggung jawab administrasi juga fisiknya. Untuk itu, kata Sahat, pihaknya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk badan pengelola aset sitaan dan rampasan tersebut.
Baca juga: Jokowi Tegaskan Berkali-kali Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
“Kami akan terus mengawal, menyuarakan, memantau, serta mengawasi pentingnya disahkannya RUU Perampasan Aset ini dengan transparan,” ucapnya.
Sebagai upaya tersebut, pihaknya telah menyelenggarakan seminar nasional bertajuk “Akselerasi RUU Perampasan Aset” yang diikuti oleh masyarakat, praktisi hukum, dan aparat penegak hukum. Sahat juga meminta stakeholders terkait dapat bekerja sama dan bersinergi memberantas korupsi sebagai musuh negara.
“Kami akan bertemu dengan pimpinan Komisi lll dan Wakil DPR, serta Watimpres untuk menyampaikan hasil seminar nasional yang sudah dilakukan, serta mendorong agar segera dilakukan pembahasan RUU Perampasan Aset,” ucapnya.
Baca juga: Jokowi Tegaskan Berkali-kali Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
“Kami akan terus mengawal, menyuarakan, memantau, serta mengawasi pentingnya disahkannya RUU Perampasan Aset ini dengan transparan,” ucapnya.
Sebagai upaya tersebut, pihaknya telah menyelenggarakan seminar nasional bertajuk “Akselerasi RUU Perampasan Aset” yang diikuti oleh masyarakat, praktisi hukum, dan aparat penegak hukum. Sahat juga meminta stakeholders terkait dapat bekerja sama dan bersinergi memberantas korupsi sebagai musuh negara.
“Kami akan bertemu dengan pimpinan Komisi lll dan Wakil DPR, serta Watimpres untuk menyampaikan hasil seminar nasional yang sudah dilakukan, serta mendorong agar segera dilakukan pembahasan RUU Perampasan Aset,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :