KPK Beda Sikap dengan Kejagung terkait Penanganan Perkara Capres Cawapres

Selasa, 22 Agustus 2023 - 09:07 WIB
loading...
A A A
Jaksa Agung menyampaikan memorandum kepada jajaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen agar hati-hati dan cermat saat menangani kasus korupsi yang menyangkut capres, cawapres, caleg, serta calon kepala daerah.

Hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat 'black campaign', yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan.

"Agar bidang tindak pidana khusus dan bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan," kata Burhanuddin melalui keterangan resminya, Minggu 20 Agustus 2023.

"Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu," imbuhnya.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1670 seconds (0.1#10.140)