Kado Perayaan HUT Kemerdekaan RI, KKP Tangkap Dua Kapal Ilegal Fishing di Selat Malaka

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 17:00 WIB
loading...
Kado Perayaan HUT Kemerdekaan...
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil melumpuhkan dua kapal berbendera Malaysia yang diduga melakukan ilegal fishing di WPPNRI 517 Perairan Selat Malaka.
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil melumpuhkan dua kapal berbendera Malaysia yang diduga melakukan ilegal fishing di WPPNRI 517 Perairan Selat Malaka.

Penangkapan ini berhasil dilakukan dalam patroli Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan HIU 01 bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 pada Kamis (17/8/2023).

"Sekitar pukul 03.15, KP. HIU 01 berhasil menangkap dua kapal illegal fishing di Selat Malaka. Ini adalah kado dari kami untuk Indonesia di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke-78," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Adin Nurawaluddin, mengonfirmasi kejadian tersebut.

Adin menjabarkan bahwa dua kapal yang ditangkap adalah KM. SLFA 3763 dan KM. PKFA 7541. Kedua kapal tersebut berhasil dilumpuhkan pada saat melakukan illegal fishing menggunakan alat tangkap terlarang pada titik koordinat 03º07, 814’ U - 100º41,911’ T (KM. SLFA 3763) dan 03º07, 501’ U - 100º41,426’ T (KM PKFA 7541).
Kado Perayaan HUT Kemerdekaan RI, KKP Tangkap Dua Kapal Ilegal Fishing di Selat Malaka

"Diduga kedua kapal menggunakan alat tangkap terlarang berupa Jaring Trawl yang sangat merusak," katanya.

Pada saat diperiksa petugas, kedua kapal tersebut telah membawa muatan ikan sebanyak 1,4 ton ikan campur. Petugas juga mendapati bahwa kapal tersebut diawaki oleh warga negara Indonesia. Total ada delapan orang ABK diamankan oleh petugas termasuk nakhoda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Bukti Manfaat VMS, Kementerian...
Bukti Manfaat VMS, Kementerian Kelautan dan Perikanan Selamatkan Kapal Nelayan di Laut Banda
Sambangi Sri Sultan...
Sambangi Sri Sultan di Yogya, Bahlil Lanjutkan Tradisi Golkar Silaturahmi ke Tokoh Senior
Imigrasi Buka Layanan...
Imigrasi Buka Layanan Konsultasi Visa dan Izin Tinggal dalam Rakor Perwakilan Asing
Pegadaian Raih Penghargaan...
Pegadaian Raih Penghargaan Program Paling Berkelanjutan dalam Peringatan Hardiknas
BRI Peduli Turut Bangun...
BRI Peduli Turut Bangun SDM Unggul melalui Bantuan Pendidikan di Daerah 3T
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Hadiri Asia Pacific...
Hadiri Asia Pacific Maritime 2026, BKI Perkuat Kolaborasi Industri Maritim Global
KNMP di Bantul yang...
KNMP di Bantul yang Digagas Prabowo Diapresiasi Nelayan
Rekomendasi
Rekomendasi Judul Microdrama...
Rekomendasi Judul Microdrama China di V+Short, Ceritanya Singkat tapi Bikin Nagih
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved