Tetapkan 9.925 Bacaleg DPR RI Masuk DCS, KPU Minta Masukan Masyarakat

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 10:32 WIB
loading...
A A A
Hasyim menjelaskan bahwa pihaknya juga akan meminta tanggapan instansi dan otoritas terkait dengan bacaleg. "Misalkan tanggapan soal pendidikan, maka kami juga akan klarifikasi kalau ada tanggapan ya, ke lembaga yang punya otoritas atau wewenang mengurusi lembaga pendidikan tersebut," ucapnya.

67 Persen Berusia di Atas 40 Tahun


Sementara, dari 9.925 orang Bacaleg DPR RI yang telah ditetapkan oleh KPU, sebanyak 6.661 merupakan bacaleg berusia di atas 40 tahun.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menuturkan, bacaleg berusia 21-30 tahun yang masuk dalam DCS sebanyak 1.507 orang. Lalu, 1.757 bacaleg berusia 31-40 tahun.

"Rentang usia 41-50 itu sebanyak 2.743. Untuk rentang usia 51-60 tahun sebanyak 2.681," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jumat (18/8/2023).

Bila dijumlahkan, bacaleg yang berusia 40 tahun ke atas sebanyak 6.661 orang atau 67 persen dari jumlah keseluruhan.

Dia mengungkapkan, total Bacaleg DPR RI yang diajukan 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 sejak 1-14 Mei 2023 sebanyak 10.323. Jumlah itu kemudian mengerucut seiring dengan verifikasi yang dilakukan oleh KPU.

"Selanjutnya pada masa perbaikan, yang waktu itu kami buka mulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023, 18 parpol telah melakukan perbaikan. Dari 10.323 bacaleg yang pernah diajukan tanggal 1 sampai tanggal 14 Mei itu berkurang pada masa perbaikan, berkurang 127 bacaleg. Jadi total bacaleg yang diperbaiki dokunenya untuk 18 parpol berjumlah 10.196," kata Idham.

Selanjutnya, pada masa pencermatan rancangan DCS dari 6 sampai 11 Agustus 2023, jumlah bacaleg berkurang menjadi 10.198. Namun, dari jumlah tersebut yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 9.925 orang.

"Dari 9.925 bacaleg anggota DPR RI ini rata-rata caleg perempuannya ini 37,3 persen," kata Idham

Berikut ini jadwal tahapan pengumuman bacaleg:


1. 19-23 Agustus 2023: pengumuman nama-nama bacaleg
2. 19-28 Agustus 2023: masukan dan tanggapan masyarakat terkait nama-nama bacaleg
3. 14-20 September 2023: pengajuan pengganti calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pascamasukan dan tanggapan masyarakat atas DCS.
4. 21-23 September: verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pascamasukan dan tanggapan masyarakat atas DCS.
(zik)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2187 seconds (0.1#10.140)