2.500 Rumah Tangga di Banten akan Terima Bantuan Listrik Gratis Selama 2023
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 17:30 WIB
loading...
Kementerian ESDM bersama dengan DPR RI menginisiasi Program Bantuan Pasang Baru Listrik atau BPBL.
A
A
A
Di zaman modern seperti saat ini, listrik telah menjadi kebutuhan dasar kita semua. Untuk itu ketersediaan listrik yang cukup, andal, ramah lingkungan, serta dengan harga yang terjangkau menjadi perhatian pemerintah, khususnya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Selain itu, dalam upaya untuk meningkatkan akses listrik ke seluruh wilayah Indonesia sebagai wujud energi berkeadilan dan pencapaian target Rasio Elektrifikasi (RE) 100%, pemerintah terus melakukan pembangunan jaringan listrik yang menjangkau seluruh daerah.
Namun meskipun daerahnya sudah terdapat jaringan listrik PT PLN (Persero), masih terdapat rumah tangga tidak mampu belum berlistrik yang tidak dapat melakukan penyambungan listrik kepada PLN karena ada biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi pelanggan PT PLN (Persero) antara lain biaya untuk pemasangan instalasi listrik, biaya Sertifikasi Laik Operasi dan biaya penyambungan (BP) PT PLN (Persero).
Menyadari itu, Kementerian ESDM bersama dengan DPR RI menginisiasi Program Bantuan Pasang Baru Listrik atau disingkat BPBL untuk memberikan bantuan penyambungan listrik kepada rumah tangga tidak mampu yang belum berlistrik.
Pada tahun 2023, Kementerian ESDM dengan dukungan dan persetujuan DPR RI kembali melaksanakan program BPBL melalui APBN Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2023 untuk memberikan BPBL sekitar 125.000 Rumah Tangga tidak mampu di seluruh Indonesia yang tersebar pada 32 Provinsi.
Provinsi Banten di Tahun 2023 ini akan mendapatkan peningkatan alokasi penerima manfaat BPBL yakni sebanyak 2.500 rumah tangga dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 2.240 rumah tangga.
Selain itu, dalam upaya untuk meningkatkan akses listrik ke seluruh wilayah Indonesia sebagai wujud energi berkeadilan dan pencapaian target Rasio Elektrifikasi (RE) 100%, pemerintah terus melakukan pembangunan jaringan listrik yang menjangkau seluruh daerah.
Namun meskipun daerahnya sudah terdapat jaringan listrik PT PLN (Persero), masih terdapat rumah tangga tidak mampu belum berlistrik yang tidak dapat melakukan penyambungan listrik kepada PLN karena ada biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi pelanggan PT PLN (Persero) antara lain biaya untuk pemasangan instalasi listrik, biaya Sertifikasi Laik Operasi dan biaya penyambungan (BP) PT PLN (Persero).
Menyadari itu, Kementerian ESDM bersama dengan DPR RI menginisiasi Program Bantuan Pasang Baru Listrik atau disingkat BPBL untuk memberikan bantuan penyambungan listrik kepada rumah tangga tidak mampu yang belum berlistrik.
Pada tahun 2023, Kementerian ESDM dengan dukungan dan persetujuan DPR RI kembali melaksanakan program BPBL melalui APBN Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2023 untuk memberikan BPBL sekitar 125.000 Rumah Tangga tidak mampu di seluruh Indonesia yang tersebar pada 32 Provinsi.
Provinsi Banten di Tahun 2023 ini akan mendapatkan peningkatan alokasi penerima manfaat BPBL yakni sebanyak 2.500 rumah tangga dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 2.240 rumah tangga.
Lihat Juga :