Momen Keakraban Jokowi dan Megawati Seusai Pengukuhan Paskibraka Tahun 2023

Rabu, 16 Agustus 2023 - 08:54 WIB
loading...
Momen Keakraban Jokowi...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri memberikan ucapan selamat kepada para anggota Paskibraka Tahun 2023. Foto/Setpres
A A A
JAKARTA - Momen keakraban Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri terekam seusai pengukuhan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2023. Jokowi dan Megawati tampak akrab.

Presiden Jokowi mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Paskibraka Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023. Jokowi bertindak selaku pembina upacara dalam pengukuhan tersebut.

Seusai pengukuhan, Jokowi dan para menteri serta tamu undangan bersamaan mengucapkan selamat kepada para paskibraka. Hadir juga Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dalam pengukuhan tersebut.

Jokowi pun terlihat beberapa kali berbincang dengan Megawati seraya mengucapkan selamat kepada para paskibraka. Keduanya cukup akrab, bahkan sempat berhenti sejenak untuk membicarakan sesuatu.

Momen Keakraban Jokowi dan Megawati Seusai Pengukuhan Paskibraka Tahun 2023


Jokowi juga beberapa kali melempar senyum kepada Megawati selama proses pemberian selamat tersebut. Terlihat juga Jokowi memperkenalkan beberapa paskibraka kepada Megawati. Perbincangan keduanya dengan paskibraka itu pun beberapa kali terlihat dan membuat keduanya berhenti sejenak pada proses pemberian selamat tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kukuhkan Paskibraka Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara

Pada proses pengukuhan, Jokowi membacakan pernyataan pengukuhan para pelajar tersebut sebagai anggota Paskibraka sekaligus mendoakan kelancaran dalam pelaksanaan tugas negara.

"Dengan memohon rida Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus tahun 2023. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara," ucap Presiden Jokowi .

Selepas itu, Presiden menyematkan lencana secara simbolis kepada pemimpin upacara sebagai tanda pengukuhan Paskibraka.

Adapun nama-nama anggota Paskibraka dari 38 provinsi yang dikukuhkan dan akan bertugas pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2023 yaitu:

1. Aceh: Raihanah Az Zahra dan Al Fathir Rayan Pratama;
2. Sumatra Utara: Davina Anis Raisha dan Nabil Arya Barata Lubis;
3. Sumatra Barat: Afifah Rinra Putri dan Alfin Alfarisi;
4. Riau: Kezia Maruny Paramitha dan Kelvin Ramahenda;
5. Jambi: Auranisah Izati dan M. Gibran Haffiyan Faza;
6. Sumatra Selatan: Keyla Azzahrah Purnama dan Bintang Wirasatya RA;
7. Bengkulu: Mutia Azzahra dan Samsuar Alamsyah;
8. Lampung: Agita Nazara dan Frans Timothy Prawira Siallagan;
9. Kepulauan Bangka Belitung: Bunga Puspita Sari dan Febri Arwan Syah;
10. Kepulauan Riau: Adelia Sibarani dan Sanika Satyawada Fauzi Arthadira;
11. DKI Jakarta: Inolla Jovial Gwineth Jacob dan Muhammad Faqih Fhihi;
12. Jawa Barat: Cabbyan Davita Gunawan dan Raja Siam Al Ghiffary Panjiyoga;
13. Jawa Tengah: Yustisie Chelsea Awanda dan Fardhan Fathi Kamal;
14. Daerah Istimewa Yogyakarta: Nessya Ayudhia Alwanni dan Muhammad Rizky Karunia Putra;
15. Jawa Timur: Kirei Na Hana Ramadhani dan Wira Yudha;
16. Banten: Naila Aulita Alqubra Sinapoy dan Dzaki Abiyyu Ryanza;
17. Bali: Komang Andini Tria Amanda dan Made Guruh Anggara Putra;
18. Nusa Tenggara Barat: Putri Lintang Sari dan Muhammad Andhika Pratama;
19. Nusa Tenggara Timur: Gita Natin Ngura Habba Lagu dan Passya Fredrick Sihupala;
20. Kalimantan Barat: Theresia Novennia Decianty dan Sabda Sadewa Baadillah;
21. Kalimantan Tengah: Kachina Ozora dan Tarangga Mahatvavirya Andyeanta;
22. Kalimantan Selatan: Ela Noval Putri Ghafur dan Ahmad Faddilah Rahmadani Ilham;
23. Kalimantan Timur: Nur Fadia Aguspika dan Rangga Nuke Leonaardo;
24. Kalimantan Utara: Mellifriska dan Muhammad Rahmat;
25. Sulawesi Utara: Kezia Ziva Varzea Kamu dan Nathaniel Shawn Edgar Sondakh;
26. Sulawesi Tengah: Gracia Marselina dan Amal Fitrah Putra Kedua;
27. Sulawesi Selatan: Stevia Azalia Saranga dan Agusaryanto;
28. Sulawesi Tenggara: Nadira Syalvallah dan Wiradinata Setya Persada;
29. Gorontalo: Aqilah Najwa Toyib dan Diki Wahyudi Ahiri;
30. Sulawesi Barat: Zae Try Syfra dan Juan Christofer P. Sihombing;
31. Maluku: Hana Grace Nuruwe dan Achmad Rasya Alfarizki;
32. Maluku Utara: Muhtafia Asmar Badarab dan Deril Tonga;
33. Papua: Rose Athena Melanesia Nauw dan Millian Sampari Mandowen;
34. Papua Barat: Paskalia A. Kubiari dan Muhamad Moreno Aryl Rimosan;
35. Papua Barat Daya: Gebby Dimara dan Yan Loi Oktavianus Sanadi;
36. Papua Pegunungan: Lilly Indiani Suparman Wenda dan Mahardhika Benhill Wapai;
37. Papua Tengah: Kefira Melinda Arsal dan Martinus Arnold Yogi;
38. Papua Selatan: Esthi Stevanie Hamadi dan Juan Paulinus Damianus Faya.

Turut hadir dalam upacara pengukuhan tersebut Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta Ibu Wury Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, serta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Rekomendasi
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved