KPK Segera Tentukan Status Hukum Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Rabu, 16 Agustus 2023 - 08:39 WIB
loading...
KPK Segera Tentukan...
KPK segera menentukan status hukum mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) segera menentukan status hukum mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED). Hal itu sejalan dengan proses penyelidikan temuan ketidakwajaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto yang sudah masuk tahap akhir.

"Belum penyidikan tapi sudah di tahap akhir (penyelidikan). Atas nama ED," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).

Status hukum Eko Darmanto bakal ditentukan dalam gelar perkara atau ekspose. Dalam tahap akhir proses penyelidikan, KPK bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan naik atau tidaknya sebuah kasus ke tahap penyidikan.

Baca juga: Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tiba di KPK, Begini Penampakannya

Jika ditemukan bukti yang cukup, maka penanganan kasus akan diteruskan dari tahap penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan tersangka. Namun, jika tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka penyelidikan terhadap indikasi pidana korupsi tersebut akan dihentikan. "Kan ada tahap pengakhiran. Di tahap ini juga ada yang namanya gelar perkara, ekspose. Jadi, ekspose ini yang nanti ditentukan," beber Asep.

Sekadar informasi, KPK menemukan adanya kejanggalan dalam LHKPN Eko Darmanto. LHKPN Eko Darmanto masuk kategori outlier. KPK kemudian menindaklanjuti temuan tersebut ke tahap penyelidikan. Berdasarkan temuan KPK, utang Eko Darmanto meningkat drastis dalam kurun setahun. Utang tersebut tidak sebanding dengan penghasilannya. Ada ketidakwajaran dalam laporan harta kekayaan Eko.

Baca juga: Eko Darmanto Masih Digaji Sebagai PNS Usai Dicopot dari Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Di mana, utang Eko mengalami peningkatan sejumlah Rp500 juta dari yang sebelumnya Rp8.525.000.000 (Rp8,5 miliar) pada periodik 2020 menjadi Rp9.018.740.000 (Rp9 miliar) pada periodik 2021.

Selain utang, KPK juga menyoroti mobil tua dan langka milik Eko Darmanto. Dari laporan harta kekayaannya ke KPK, Eko tercatat mengoleksi sejumlah mobil tua dan langka di antaranya, Jeep Willys Tahun 1944 senilai Rp150 juta.

Kemudian, Chevrolet Bell Air Tahun 1955 senilai Rp200 juta; Dodge Fargo Tahun 1957 senilai Rp150 juta; Chevrolet Apache Tahun 1958 senilai Rp200 juta; serta Ford Bronco Tahun 1972 senilai Rp150 juta.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Rekomendasi
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh di Pangkalan California, 8 Orang Tewas
Berita Terkini
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved