Lantik 29.069 PPPK, Menag: Jangan Ada Tindakan Intoleran dan Diskriminasi Pelayanan

Rabu, 16 Agustus 2023 - 06:47 WIB
loading...
Lantik 29.069 PPPK,...
Menag Yaqut Cholil Qoumas melantik 29.069 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama. Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melantik 29.069 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag).

Pelantikan digelar secara luring dan daring di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, serta di aula-aula pada satuan kerja (satker) Kemenag yang tersebar di seluruh Indonesia. Hadir dalam pelantikan tersebut Sekjen Kemenag Nizar, para Pejabat Eselon I Kemenag, Staf Khusus serta Staf Ahli Menteri Agama.

"Bismillah dengan memanjatkan puji syukur, saya Menteri Agama RI dengan ini secara resmi melantik saudara dan saudari, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian di Lingkungan Kementerian Agama," ujar Menag di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Selasa (15/8/2023).

Gus Yaqut panggilan akrab Yaqut Cholil Qoumas berharap pelantikan PPPK ini menjadi jalan keluar bagi persoalan status pegawai non ASN. Gus Yaqut juga berpesan, agar para PPPK yang dilantik tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.



"Tetap ikhlas mengabdi ke bangsa. Jangan setelah diterima bekerja asal-asalan, mentang-mentang sudah punya SK. Apalagi Kemenag merupakan kementerian dengan postur jumbo. Harapannya tubuh besar jadi semangat kita juga besar dalam memberi pelayanan terbaik untuk bidang keagamaan dan pendidikan," pesan Menag.

Menag juga meminta para PPPK untuk tidak bertindak diskriminatif dalam pelayanan. “Kemenag itu Kementerian semua agama. Jadi tidak boleh ada tindakan intoleran dan diskriminatif. Beri pelayanan harus adil dan tidak boleh dibeda-bedakan,” imbuh Gus Men.

Gus Yaqut menambahkan, hal ini merupakan ciri yang harus dimiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag. "PPPK yang dilantik hari ini harus smart, moderat, dan juga menjadi problem solver. Ini tiga hal yang harus Anda miliki agar menjadi ASN yang berdaya," katanya.

ASN yang smart, menurut Gus Yaqut, ditandai dengan karakteristik memiliki integritas, nasionalisme, profesionalisme yang di atas standar, pengetahuan wawasan global, teknologi informasi dan penggunaan bahasa yang baik. “Harus memiliki keramahan dalam pelayanan, memiliki jejaring yang luas dalam meingkatkan pelayanan, dan tentunya jiwa entrepreneurship yang memadai," jelasnya.

Ciri khas ASN Kementerian Agama lainnya adalah ASN yang moderat. ASN yang memiliki sikap toleran, anti terhadap kekerasan, akomodatif terhadap budaya, dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat. "Seluruh ASN Kemenag harus moderat, tak terkecuali PPPK yang dilantik hari ini," ujarnya.

Tidak hanya itu, Gus Yaqut mengingatkan agar para PPPK yang diterima hari ini ingat untuk berterimakasih kepada kedua orang tua. “Jangan lupa untuk telepon, kalau perlu video call. Bila orang tuanya sudah wafat, maka jangan lupa ziarah ke makamnya. Ini penting. Karena doa orang tua ini yang memberikan kita energi untuk melakukan pelayanan terbaik bagi umat dan masyarakat,” tandas Gus Yaqut.

Gus Yaqut juga mengatakan PPPK harus berterima kasih kepada Presiden Jokowi. Sebab, menurutnya, hadirnya PPPK adalah kebijakan yang diwujudkan Presiden Jokowi. "Terima kasihlah ke Pak Jokowi karena sudah memberikan kebijakan ini. Ungkapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dengan cara sendiri-sendiri," tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Gus Yaqut menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah membantu semua proses pengadaan PPPK Kemenag. "Kepada Menteri PAN RB, kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungannya bagi reformulasi rekrutmen PPPK," ucapnya.

Sekjen Kemenag Nizar menuturkan proses rekrutmen PPPK dimulai dari penetapan formasi, pembukaan, pendaftaran secara online, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, tes moderasi beragama, penyampaian hasil seleksi, pemberkasan, hingga penetapan nomor induk.

Adapun sebanyak 29.069 PPPK yang dilantik terdiri dari 16.972 guru, 797 dosen, 951 penghulu, 9.295 penyuluh agama, serta 1.054 jabatan fungsional teknis. "Mereka tersebar di seluruh Indonesia pada satuan kerja Kementerian Agama, baik pusat maupun daerah," katanya.

Nizar menambahkan, ini kali pertama penyampaian SK Pengangkatan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Jabatan disampaikan langsung oleh Menteri Agama. "Ini menunjukkan kepedulian Pa Menteri terhadap keberadaan seluruh ASN Kementerian Agama, tak terkecuali PPPK," ujar Nizar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1689 seconds (0.1#10.140)