Lantik 29.069 PPPK, Menag: Jangan Ada Tindakan Intoleran dan Diskriminasi Pelayanan

Rabu, 16 Agustus 2023 - 06:47 WIB
loading...
A A A
Tidak hanya itu, Gus Yaqut mengingatkan agar para PPPK yang diterima hari ini ingat untuk berterimakasih kepada kedua orang tua. “Jangan lupa untuk telepon, kalau perlu video call. Bila orang tuanya sudah wafat, maka jangan lupa ziarah ke makamnya. Ini penting. Karena doa orang tua ini yang memberikan kita energi untuk melakukan pelayanan terbaik bagi umat dan masyarakat,” tandas Gus Yaqut.

Gus Yaqut juga mengatakan PPPK harus berterima kasih kepada Presiden Jokowi. Sebab, menurutnya, hadirnya PPPK adalah kebijakan yang diwujudkan Presiden Jokowi. "Terima kasihlah ke Pak Jokowi karena sudah memberikan kebijakan ini. Ungkapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dengan cara sendiri-sendiri," tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Gus Yaqut menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah membantu semua proses pengadaan PPPK Kemenag. "Kepada Menteri PAN RB, kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungannya bagi reformulasi rekrutmen PPPK," ucapnya.

Sekjen Kemenag Nizar menuturkan proses rekrutmen PPPK dimulai dari penetapan formasi, pembukaan, pendaftaran secara online, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, tes moderasi beragama, penyampaian hasil seleksi, pemberkasan, hingga penetapan nomor induk.

Adapun sebanyak 29.069 PPPK yang dilantik terdiri dari 16.972 guru, 797 dosen, 951 penghulu, 9.295 penyuluh agama, serta 1.054 jabatan fungsional teknis. "Mereka tersebar di seluruh Indonesia pada satuan kerja Kementerian Agama, baik pusat maupun daerah," katanya.

Nizar menambahkan, ini kali pertama penyampaian SK Pengangkatan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Jabatan disampaikan langsung oleh Menteri Agama. "Ini menunjukkan kepedulian Pa Menteri terhadap keberadaan seluruh ASN Kementerian Agama, tak terkecuali PPPK," ujar Nizar.
(cip)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1423 seconds (0.1#10.140)