Sidang Lanjutan Dahlan Iskan Sempat Memanas

Selasa, 31 Januari 2017 - 18:37 WIB
Sidang Lanjutan Dahlan Iskan Sempat Memanas
Sidang Lanjutan Dahlan Iskan Sempat Memanas
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan perkara korupsi mantan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU), Dahlan Iskan kembali digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (31/1/2017).

Sidang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi sebanyak enam orang yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Enam saksi terdiri atas mantan karyawan PT PWU, perwakilan bank, dan pegawai kelurahan.

Sidang sempat memanas karena keterangan saksi tidak seusai dengan berita acara pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Tidak jarang saksi mengaku tidak tahu ketika dikonfirmasi tim penasihat hukum Dahlan Iskan.

Bahkan sejumlah saksi justru berusaha menjelaskan ketimbang menjawab pertanyaan penasihat hukum. Akibatnya, majelis hakim terpaksa harus mengingatkan saksi. (Baca juga: Permohonan Keluarga Dikabulkan, Dahlan Iskan Jadi Tahanan Kota)

Tim penasehat hukum terdakwa menilai jaksa berusaha menyalahkan terdakwa dengan menyatakan penjualan objek aset di bawah harga pasaran tidak terbukti.

Sementara jaksa tetap bersikukuh pada dakwaannya jika penjualan aset yang dilakukan Direksi PT PWU tidak sesuai prosedur hukum.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5546 seconds (0.1#10.140)