Periksa 40 Saksi terkait TPPU Panji Gumilang, Bareskrim: Baru 21 Orang yang Hadir
Senin, 14 Agustus 2023 - 16:37 WIB
loading...
Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap 40 saksi dalam kasus penyelidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap 40 saksi dalam kasus penyelidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang . Dari 40 saksi itu, baru 21 orang yang hadir.
"Hingga saat ini Polri telah melaksanakan wawancara kepada 21 saksi dari 40 orang saksi yang diundang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Bareskrim Belum Naikkan Kasus TPPU Panji Gumilang ke Penyidikan, Ini Alasannya
Ramadhan menjelaskan bahwa 16 orang di antaranya yang sudah hadir berasal dari pihak pengirim dana dan yayasan. "Di antaranya 16 orang saksi dari pihak sebagai pengirim dana dan 5 orang dari pihak yayasan," kata Ramadhan.
Di sisi lain, Ramadhan menyatakan Bareskrim Polri juga melaksanakan pendalaman dengan ahli yayasan. "Dan ahli terkait TPPU dari PPATK dan mengirimkan undangan gelar kepada pihak internal dan eksternal Polri," ucap Ramadhan.
"Hingga saat ini Polri telah melaksanakan wawancara kepada 21 saksi dari 40 orang saksi yang diundang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Bareskrim Belum Naikkan Kasus TPPU Panji Gumilang ke Penyidikan, Ini Alasannya
Ramadhan menjelaskan bahwa 16 orang di antaranya yang sudah hadir berasal dari pihak pengirim dana dan yayasan. "Di antaranya 16 orang saksi dari pihak sebagai pengirim dana dan 5 orang dari pihak yayasan," kata Ramadhan.
Di sisi lain, Ramadhan menyatakan Bareskrim Polri juga melaksanakan pendalaman dengan ahli yayasan. "Dan ahli terkait TPPU dari PPATK dan mengirimkan undangan gelar kepada pihak internal dan eksternal Polri," ucap Ramadhan.
Lihat Juga :