Bakamla Tangkap Kapal Vietnam Diduga Curi 5 Ton Ikan di Laut Natuna Utara
Senin, 14 Agustus 2023 - 07:11 WIB
loading...
A
A
A
"Pada pukul 10.58 WIB, Tim VBSS berhasil menghentikan dan naik ke kapal target. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal, kru, muatan, serta lokasi KIA berdasarkan GPS," ucapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, KIA Vietnam tersebut berisikan 12 Anak Buah Kapal (ABK) serta 5 ton muatan ikan. "Selanjutnya, pukul 12.00 WIB KIA ditangkap dan dikawal menuju Batam guna penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara, kapal melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dan perizinan yang jelas," katanya.
Baca juga: Curi Ikan di Perairan Tanjung Berakit, Kapal Ikan Malaysia Ditangkap Bakamla
Tindakan tersebut melanggar UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 5 Ayat 1(b) dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, KIA Vietnam tersebut berisikan 12 Anak Buah Kapal (ABK) serta 5 ton muatan ikan. "Selanjutnya, pukul 12.00 WIB KIA ditangkap dan dikawal menuju Batam guna penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara, kapal melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dan perizinan yang jelas," katanya.
Baca juga: Curi Ikan di Perairan Tanjung Berakit, Kapal Ikan Malaysia Ditangkap Bakamla
Tindakan tersebut melanggar UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 5 Ayat 1(b) dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
(abd)
Lihat Juga :