PPP Bentuk Barisan Advokat Antisipasi Sengketa Hasil Pemilu 2024
Jum'at, 11 Agustus 2023 - 18:15 WIB
loading...
Rakornas DPP Lembaga Advokasi Bantuan Hukum (LABH) PPP di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis-Jumat (10-11/8/2023). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) membentuk barisan advokat pengawal suara di Pemilu 2024. Dengan adanya barisan advokat, PPP siap menghadapi jika terjadi sengketa hasil pemilu.
Pembentukan barisan advokat ini merupakan salah satu poin Deklarasi Bogor yang dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) DPP Lembaga Advokasi Bantuan Hukum (LABH) PPP di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis-Jumat (10-11/8/2023).
Sekjen PPP Arwani Thomafi memberikan apresiasi yang tinggi kepada LABH PPP yang menggelar rakornas hukum. Kegiatan ini baru pertama kali dilaksakan dengan mengikutsertakan para advokat dari 38 perwakilan PPP seluruh Indonesia.
"Tentunya langkah ini menjadi sebuah terobosan dan gagasan baru dari LABH PPP untuk dilanjutkan pada kegiatan yang lebih kongkret untuk mengahadapi Pemilu dan Pilpres di tahun 2024 mendatang," kata Arwani Thomafi saat memberikan sambutan dalam Rakornas LABH PPP.
Pembentukan barisan advokat ini merupakan salah satu poin Deklarasi Bogor yang dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) DPP Lembaga Advokasi Bantuan Hukum (LABH) PPP di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis-Jumat (10-11/8/2023).
Sekjen PPP Arwani Thomafi memberikan apresiasi yang tinggi kepada LABH PPP yang menggelar rakornas hukum. Kegiatan ini baru pertama kali dilaksakan dengan mengikutsertakan para advokat dari 38 perwakilan PPP seluruh Indonesia.
"Tentunya langkah ini menjadi sebuah terobosan dan gagasan baru dari LABH PPP untuk dilanjutkan pada kegiatan yang lebih kongkret untuk mengahadapi Pemilu dan Pilpres di tahun 2024 mendatang," kata Arwani Thomafi saat memberikan sambutan dalam Rakornas LABH PPP.
Lihat Juga :