Pencairan Anggaran Pilkada KPU-Bawaslu Sudah Lebih dari 90%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan secara umum anggaran bagi penyelenggara Pilkada serentak tahun 2020 mencapai lebih dari 90%. Sementara untuk anggaran pengamanan masih di kisaran 40%.
“Secara keseluruhan hingga saat ini dana NPHD yang telah realisasikan ke KPU sebesar Rp. 9,36 triliun dengan persentase 91,73%. Bawaslu sejumlah Rp. 3,150 triliun dengan persentase 91,07%. Dan pengamanan berjumlah Rp 618,063 miliar dengan persentase 40,25 %,” kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian dikutip dari siaran pers Kemendagri, Rabu (29/7/2020).
Dia menyebut daerah yang telah berhasil transfer 100% dana KPU antara lain Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu dan 202 kabupaten/kota lainnya. Sementara sisanya 61 daerah belum mencapai 100%, yakni Sulawesi Utara 42.73%, Sulawesi Tengah 90% dan 59 kabupaten /kota.
“Terdapat juga dua pemda yang perlu diperhatikan karena dana pencairan KPU kurang dari 40 persen, yakni Kabupaten Halmahera Utara 39,43 persen dan Halmahera Barat 34,99 persen,” ungkapnya.
( Baca juga: Kemendagri Panggil Kepala Daerah yang Belum Cairkan Dana Pilkada 100% )
Ardian mengatakan, terdapat 218 provinsi dan kabupaten/kota yang berhasil mencairkan anggaran untuk Bawaslu 100% di antaranya adalah Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu dan 211 kabupaten/kota.
“Untuk 52 pemda yang belum transfer 100 persen, yakni Sulawesi Utara 41,09 persen, Sulawesi Tengah 90 persen dan 50 kabupaten/kota. Lalu dua untuk kabupaten/kota yang perlu diperhatikan karena transfer 40 persen, yaitu Kota Bandar Lampung 31.58% dan Kabupaten Pegunungan Bintang 30 persen,” tuturnya.
Sementara untuk pengamanan baru 62 pemda yang sudah 100% mentransfer dananya. Di antaranya Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Tengah dan 59 kab/kota. Namun, ada 208 daerah yang belum transfer 100% yakni 6 provinsi dan 202 kabupaten/kota.
“Sebagai catatan, Kemendagri sekali lagi akan terus mengingatkan agar pemda dapat menyelesaikan proses pencairannya. Terutama yang transfernya belum mencapai 40 persen untuk diperhatikan guna memperlancar proses pilkada serentak tahun 2020,” tuturnya.
“Secara keseluruhan hingga saat ini dana NPHD yang telah realisasikan ke KPU sebesar Rp. 9,36 triliun dengan persentase 91,73%. Bawaslu sejumlah Rp. 3,150 triliun dengan persentase 91,07%. Dan pengamanan berjumlah Rp 618,063 miliar dengan persentase 40,25 %,” kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian dikutip dari siaran pers Kemendagri, Rabu (29/7/2020).
Dia menyebut daerah yang telah berhasil transfer 100% dana KPU antara lain Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu dan 202 kabupaten/kota lainnya. Sementara sisanya 61 daerah belum mencapai 100%, yakni Sulawesi Utara 42.73%, Sulawesi Tengah 90% dan 59 kabupaten /kota.
“Terdapat juga dua pemda yang perlu diperhatikan karena dana pencairan KPU kurang dari 40 persen, yakni Kabupaten Halmahera Utara 39,43 persen dan Halmahera Barat 34,99 persen,” ungkapnya.
( Baca juga: Kemendagri Panggil Kepala Daerah yang Belum Cairkan Dana Pilkada 100% )
Ardian mengatakan, terdapat 218 provinsi dan kabupaten/kota yang berhasil mencairkan anggaran untuk Bawaslu 100% di antaranya adalah Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu dan 211 kabupaten/kota.
“Untuk 52 pemda yang belum transfer 100 persen, yakni Sulawesi Utara 41,09 persen, Sulawesi Tengah 90 persen dan 50 kabupaten/kota. Lalu dua untuk kabupaten/kota yang perlu diperhatikan karena transfer 40 persen, yaitu Kota Bandar Lampung 31.58% dan Kabupaten Pegunungan Bintang 30 persen,” tuturnya.
Sementara untuk pengamanan baru 62 pemda yang sudah 100% mentransfer dananya. Di antaranya Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Tengah dan 59 kab/kota. Namun, ada 208 daerah yang belum transfer 100% yakni 6 provinsi dan 202 kabupaten/kota.
“Sebagai catatan, Kemendagri sekali lagi akan terus mengingatkan agar pemda dapat menyelesaikan proses pencairannya. Terutama yang transfernya belum mencapai 40 persen untuk diperhatikan guna memperlancar proses pilkada serentak tahun 2020,” tuturnya.
(dam)