KPK Heran Paulus Tannos Bisa Ubah Identitas, Padahal Sudah Tersangka dan Buron

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 10:02 WIB
loading...
KPK Heran Paulus Tannos...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri heran buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos bisa mengubah identitasnya. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ali Fikri heran buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos bisa mengubah identitasnya. Padahal, Paulus Tannos sudah berstatus sebagai tersangka dan telah ditetapkan sebagai buronan saat mengubah identitasnya.

"Ini yang kami juga tidak habis pikir, orang yang sudah ditetapkan tersangka dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) ternyata masih ada bisa dilakukan perubahan nama seperi itu," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).

Aparat penegak hukum sebenarnya sudah berhasil menangkap buronan Paulus Tannos di luar negeri. Tapi ternyata, petugas gagal membawa Paulus Tannos ke Indonesia untuk diproses hukum. Sebab, Paulus Tannos sudah mengubah identitasnya dan berganti kewarganegaraan.

Baca juga: Buronan Paulus Tannos Berhasil Ditangkap, tapi Tak Bisa Dibawa ke Indonesia

Oleh karenanya, KPK saat ini sedang mendalami perubahan identitas Paulus Tannos. KPK sedang melacak pihak yang membantu Paulus Tannos untuk mengubah identitasnya. Sebab, sepengetahuan Ali, pengubahan identitas seseorang tidak mudah. Apalagi, nama Paulus Tannos sudah masuk dalam DPO.

"Nah ini yang terus kami dalami dan analisis ya, apakah pengubahaan namanya dilakukan ketika dia berada di dalam negeri misalnya, ataukah ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya, karena mengubah nama enggak segampang yang kita bayangkan," jelas Ali.

"Termasuk juga ketika mendapatkan paspor negara lain misalnya. saya kira ini hal menarik yang terus kami analisis kami dalami, seperti apa," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved