KPK Heran Paulus Tannos Bisa Ubah Identitas, Padahal Sudah Tersangka dan Buron
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ali Fikri heran buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos bisa mengubah identitasnya. Padahal, Paulus Tannos sudah berstatus sebagai tersangka dan telah ditetapkan sebagai buronan saat mengubah identitasnya.
"Ini yang kami juga tidak habis pikir, orang yang sudah ditetapkan tersangka dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) ternyata masih ada bisa dilakukan perubahan nama seperi itu," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).
Aparat penegak hukum sebenarnya sudah berhasil menangkap buronan Paulus Tannos di luar negeri. Tapi ternyata, petugas gagal membawa Paulus Tannos ke Indonesia untuk diproses hukum. Sebab, Paulus Tannos sudah mengubah identitasnya dan berganti kewarganegaraan.
Oleh karenanya, KPK saat ini sedang mendalami perubahan identitas Paulus Tannos. KPK sedang melacak pihak yang membantu Paulus Tannos untuk mengubah identitasnya. Sebab, sepengetahuan Ali, pengubahan identitas seseorang tidak mudah. Apalagi, nama Paulus Tannos sudah masuk dalam DPO.
"Nah ini yang terus kami dalami dan analisis ya, apakah pengubahaan namanya dilakukan ketika dia berada di dalam negeri misalnya, ataukah ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya, karena mengubah nama enggak segampang yang kita bayangkan," jelas Ali.
"Termasuk juga ketika mendapatkan paspor negara lain misalnya. saya kira ini hal menarik yang terus kami analisis kami dalami, seperti apa," sambungnya.
Terbaru, KPK telah mengajukan kembali red notice untuk Paulus Tannos ke Kepolisian Internasional (Interpol). KPK mengajukan red notice untuk identitas terbaru Paulus Tannos dengan nama Thian Po Tjin.
Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Ia salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.
Bahkan, aparat penegak hukum sudah menemukan lokasi Paulus Tannos di Thailand. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. Upaya penangkapan terhadap Paulus Tannos di Thailand gagal.
Usut punya usut, Paulus Tannos tenyata berganti nama. Bukan hanya ganti nama, temuan terbaru KPK menyebut bahwa Tannos juga mengubah paspornya. Oleh karenanya, buronan tersebut tidak terlacak dalam sistem keadministrasian. Hal itu, juga berpengaruh pada sistem red notice yang tidak bisa mendeteksi identitas baru Tannos.
"Ini yang kami juga tidak habis pikir, orang yang sudah ditetapkan tersangka dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) ternyata masih ada bisa dilakukan perubahan nama seperi itu," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).
Aparat penegak hukum sebenarnya sudah berhasil menangkap buronan Paulus Tannos di luar negeri. Tapi ternyata, petugas gagal membawa Paulus Tannos ke Indonesia untuk diproses hukum. Sebab, Paulus Tannos sudah mengubah identitasnya dan berganti kewarganegaraan.
Oleh karenanya, KPK saat ini sedang mendalami perubahan identitas Paulus Tannos. KPK sedang melacak pihak yang membantu Paulus Tannos untuk mengubah identitasnya. Sebab, sepengetahuan Ali, pengubahan identitas seseorang tidak mudah. Apalagi, nama Paulus Tannos sudah masuk dalam DPO.
"Nah ini yang terus kami dalami dan analisis ya, apakah pengubahaan namanya dilakukan ketika dia berada di dalam negeri misalnya, ataukah ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya, karena mengubah nama enggak segampang yang kita bayangkan," jelas Ali.
"Termasuk juga ketika mendapatkan paspor negara lain misalnya. saya kira ini hal menarik yang terus kami analisis kami dalami, seperti apa," sambungnya.
Terbaru, KPK telah mengajukan kembali red notice untuk Paulus Tannos ke Kepolisian Internasional (Interpol). KPK mengajukan red notice untuk identitas terbaru Paulus Tannos dengan nama Thian Po Tjin.
Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Ia salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.
Bahkan, aparat penegak hukum sudah menemukan lokasi Paulus Tannos di Thailand. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. Upaya penangkapan terhadap Paulus Tannos di Thailand gagal.
Usut punya usut, Paulus Tannos tenyata berganti nama. Bukan hanya ganti nama, temuan terbaru KPK menyebut bahwa Tannos juga mengubah paspornya. Oleh karenanya, buronan tersebut tidak terlacak dalam sistem keadministrasian. Hal itu, juga berpengaruh pada sistem red notice yang tidak bisa mendeteksi identitas baru Tannos.
(maf)